BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD Buleleng Soroti Anggaran 2027 dan Proyek Gedung RSUD, Pemkab Beri Jawaban

Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi memimpin rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD 2027 dan pembangunan gedung RSUD Buleleng, Senin (26/10/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 dan rencana pembangunan gedung RSUD Buleleng melalui skema tahun jamak memasuki tahap pendalaman. DPRD Buleleng meminta agar kebijakan anggaran dan proyek pembangunan rumah sakit dirancang secara cermat, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (26/10/2026). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua ranperda tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, dan dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah, jajaran asisten Setda, anggota DPRD, tim ahli pimpinan, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Gede Supriatna. Ia memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan fraksi, terutama mengenai strategi menghadapi keterbatasan fiskal, penentuan prioritas pembangunan, dan upaya menjaga kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama ialah rencana pembangunan gedung RSUD Buleleng melalui skema tahun jamak. Fraksi-fraksi DPRD menekankan perlunya perencanaan yang matang, kejelasan sumber pembiayaan, pengawasan pelaksanaan, serta kesiapan operasional rumah sakit setelah pembangunan selesai.

Aspek tersebut dinilai penting agar proyek tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga mampu mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan secara efektif dan berkelanjutan. Pelaksanaannya pun perlu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di luar sektor kesehatan, DPRD Buleleng turut menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal. Pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan skala prioritas belanja secara tepat agar anggaran yang terbatas tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas pendidikan juga menjadi bagian dari perhatian fraksi-fraksi. Selain itu, ketepatan sasaran bantuan sosial melalui pemutakhiran data desil serta persoalan persampahan, terutama kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, turut mendapat sorotan.

Berbagai catatan tersebut menjadi bahan pendalaman dalam tahapan pembahasan berikutnya. DPRD Buleleng mendorong agar setiap kebijakan yang disepakati memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan Ranperda APBD 2027 dan Ranperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Buleleng selanjutnya diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, pembangunan yang merata, serta pelayanan publik yang semakin baik. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *