BULELENG (terasbalinews.com) – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyetujui kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang pelaksanaan subkegiatan tahun jamak pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang menekankan pentingnya ketepatan anggaran, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sikap seluruh fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati atas kedua Ranperda tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/10/2026), dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, anggota DPRD, jajaran asisten Setda, Tim Ahli Pimpinan DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Meski menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan, fraksi-fraksi memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek, mulai dari penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan defisit anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, hingga dampak pembangunan gedung RSUD terhadap kualitas layanan kesehatan.
PDI Perjuangan-Hanura Soroti PAD dan Defisit Anggaran
Fraksi PDI Perjuangan-Hanura melalui juru bicara A.A. Agung Widia Putra menekankan pentingnya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengoptimalkan PAD.
Upaya peningkatan pendapatan daerah, menurut fraksi tersebut, perlu dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan dengan tetap memperhatikan regulasi, termasuk ketentuan mengenai keringanan pajak.
Selain itu, pengelolaan defisit anggaran harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Terkait rencana pembangunan gedung RSUD Buleleng dengan skema tahun jamak pada 2027–2028, Fraksi PDI Perjuangan-Hanura menyetujui kelanjutan pembahasan. Pembangunan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Golkar Minta Anggaran Infrastruktur Pedesaan Tetap Terjaga
Fraksi Partai Golkar melalui Ketut Dody Tisna Adi, SM, mengingatkan agar kebijakan fiskal daerah tidak menghambat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedesaan.
Perhatian tersebut dinilai penting karena aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Buleleng masih bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Di sisi lain, sektor pariwisata juga mulai berkembang di berbagai kawasan.
Atas pertimbangan itu, Fraksi Golkar menyetujui kedua Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan penekanan agar alokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Catatan tersebut menempatkan pemerataan pembangunan sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD 2027, sehingga alokasi anggaran tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan tertentu.
NasDem Tekankan Transparansi dan Kebutuhan Riil Masyarakat
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Wayan Ediparsa juga menyatakan persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan kedua Ranperda.
Fraksi ini meminta agar proses pembahasan dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Penyusunan APBD, menurut pandangan fraksi, tidak boleh sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi harus bertolak dari kebutuhan nyata masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Penentuan prioritas pembangunan juga perlu mempertimbangkan prinsip efektivitas dan efisiensi agar setiap alokasi anggaran memberikan hasil yang optimal.
Dengan demikian, perencanaan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga agar belanja daerah tetap sesuai dengan kapasitas fiskal yang tersedia.
Gerindra Ingatkan Pembangunan RSUD Tak Cukup Fisik
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni mendukung pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Ranperda APBD 2027 serta rencana pembangunan gedung RSUD Buleleng.
Fraksi Gerindra menilai pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik perlu berjalan beriringan. Karena itu, pembangunan gedung rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian konstruksi fisik.
Gedung yang dibangun harus mampu menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Catatan ini menegaskan bahwa keberhasilan proyek rumah sakit perlu dinilai tidak hanya dari penyelesaian bangunan, tetapi juga dari kemampuannya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan setelah beroperasi.
Demokrat-PKB Minta Program Prioritas Dikawal
Sementara itu, Fraksi Demokrat-PKB melalui H. Mulyadi Putra menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda. Fraksi ini meminta agar program-program prioritas daerah tetap dikawal sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam pandangan fraksinya, APBD harus menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menjawab persoalan yang dihadapi warga, bukan sebatas dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan.
“APBD harus ditempatkan sebagai instrument pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” terang H. Mulyadi dalam pembacaannya.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya memastikan program yang masuk dalam APBD memiliki manfaat yang jelas, sasaran yang terukur, serta keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan Berlanjut ke Jawaban Bupati
Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, proses pembahasan kedua Ranperda akan berlanjut ke agenda tanggapan atau jawaban Bupati Buleleng.
Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melaksanakan rapat-rapat pembahasan sesuai tahapan dan mekanisme persidangan sebelum kedua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan menjadi tahapan awal dalam proses legislasi. Sejumlah catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bagian penting untuk menguji apakah rancangan anggaran dan rencana pembangunan RSUD telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan Buleleng.*ndr














