Buleleng (terasbalinews.com) – Seorang pria asal Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, berinisial Ketut S (57) atau yang akrab disapa Tut De, menjadi sorotan warga setelah diduga mencuri sepeda motor. Meski sempat diamankan oleh pihak kepolisian, pria paruh baya ini belum dijebloskan ke balik jeruji besi lantaran diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, membenarkan terduga pelaku saat ini sedang menjalani perawatan kejiwaan. “Pelaku saat ini masih dalam perawatan kesehatan jiwa. Dari keterangan Perbekel dan pihak keluarga, yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar AKP Diatmika saat dikonfirmasi pada Senin (9/6).
Rencananya, pihak keluarga akan membawa Ketut S ke poliklinik kejiwaan RSUD Buleleng di Singaraja untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, penyidik dari Polsek Gerokgak masih terus memproses kasus pencurian ini sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari dokter. “Penyelidikannya tetap berjalan,” tambah AKP Diatmika menegaskan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang sempat berada dalam penguasaan Ketut S. Sepeda motor Honda Supra DK 558 UAN ternyata milik Kadek Artawan, warga Desa Musi. Sementara satu unit lainnya, Honda Scoopy DK 4388 UAC, diketahui milik Putu Angga Saputra dari Desa Penyabangan.
“Identitas pemilik kedua motor sudah diketahui. Namun sejauh ini, kedua korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Karena itu, belum ada tuntutan hukum terhadap yang bersangkutan,” terang AKP Diatmika.
Kejadian ini bermula pada Jumat malam (6/6), saat Ketut S tertangkap basah mencoba membawa kabur motor Honda Scoopy milik Putu Angga di Desa Penyabangan. Aksi nekatnya diketahui warga, yang langsung meneriakinya maling dan mengejarnya. Ia pun akhirnya diamankan sebelum massa yang emosi sempat melampiaskan amarah.
Menariknya, tidak jauh dari lokasi penangkapan, polisi juga menemukan sepeda motor Honda Supra dengan kunci masih tergantung. Motor tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai milik Kadek Artawan, yang diduga dicuri saat sedang diparkir di depan rumah temannya.
Hingga saat ini, nasib hukum Ketut S masih bergantung pada hasil pemeriksaan kondisi kejiwaannya. Sementara aparat tetap melanjutkan proses hukum secara hati-hati, mengingat aspek kesehatan mental yang menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini. Ndra















