BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Bule Australia Eks Narapidana Kasus KDRT Diusir dari Bali

Rudenim Denpasar deportasi seorang WN Australia yang juga seorang eks narapida kasus KDRT, ACH (51). (Foto/ist)
Rudenim Denpasar deportasi seorang WN Australia yang juga seorang eks narapida kasus KDRT, ACH (51). (Foto/ist)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang warga negara (WN) Australia berinisial ACH (51). Sebelumnya ia terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Juli 2023 lalu.

ACH juga sempat mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menerangkan, ACH ditahan lantaran melakukan kekerasan terhadap istrinya yang merupakan seorang WNI.

Setelah ditahan di Polresta Denpasar selama 60 hari, ia dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan menjalani masa hukuman selama 4 bulan 20 hari.

“Hukuman ini dijatuhkan berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 351/Pid.Sus/2024/PN Dps tertanggal 4 Juli 2024, karena melanggar Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004,” ungkap Dudy Duwita.

Setelah bebas, ACH diserahkan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 9 Juli lalu dan langsung menjalani proses lebih lanjut. Ia pun dijatuhi hukuman berupa deportasi.

Sebagai langkah selanjutnya, ACH telah berusaha untuk menyediakan tiket penerbangan guna memfasilitasi proses deportasinya kembali ke Australia.

Karena pendeportasian tidak bisa langsung dilakukan, ACH diserahkan ke Rudenim Denpasar.

“Setelah kurang lebih 7 hari didetensi di Rudenim Denpasar, pada 18 Juli 2024, ACH akhirnya diberangkatkan ke Perth, Australia,” tegas Dudy.

Sekadar informasi, ACH diketahui terakhir kali datang ke Indonesia pada 17 Februari 2024 melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa on Arrival. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *