BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD terus memantapkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Setelah melalui serangkaian pembahasan sebelumnya, fokus kini diarahkan pada strategi fiskal daerah dalam menghadapi penurunan dana transfer antar daerah. Sejumlah langkah antisipatif pun disepakati, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerapan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (10/11/2025). Rapat ini menjadi tindak lanjut pembahasan struktur awal rancangan APBD 2026 sekaligus upaya sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., mengungkapkan bahwa rancangan APBD 2026 mengalami penurunan pendapatan dari dana transfer antar daerah hingga 23,07% dibandingkan tahun sebelumnya. Menyikapi hal itu, pemerintah daerah berupaya menutup kekurangan tersebut melalui peningkatan PAD dan efisiensi dari hasil penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemerintah daerah juga akan berusaha menutupi melalui PAD kita, dari hitungan sementara sudah mencapai 16 miliar. Jika penggabungan OPD berjalan, efisiensi yang dihasilkan cukup besar, dan saya pikir tidak akan ada masalah,” ujar Ngurah Arya.
“Kami berharap hal tersebut tidak terjadi, namun jika sudah menjadi keputusan, maka kita harus berupaya dengan ruang dan peluang yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng sekaligus Ketua TAPD, Gede Suyasa, memaparkan bahwa penurunan dana bagi hasil pajak provinsi mencapai sekitar Rp30 miliar. Meski demikian, pemerintah optimistis dapat menutupi kekurangan tersebut melalui efisiensi dan optimalisasi potensi PAD.
“Dengan perhitungan yang cermat, hal ini dapat terpenuhi melalui efisiensi di beberapa dinas yang nantinya mengalami regrouping. Potensi PAD juga masih bisa ditingkatkan, misalnya dari pajak reklame, PKB, jasa listrik, jasa hiburan, dan lainnya dengan catatan kondisi daerah tetap stabil,” terang Suyasa.
Ke depan, DPRD bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pembahasan ini melalui rapat lanjutan antara komisi-komisi DPRD dan masing-masing OPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati tepat waktu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. *ndr















