BULELENG (terasbalinews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, masih terus berjalan. Ia menegaskan perkara dengan terlapor Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, tidak mandek seperti yang ditudingkan sebagian masyarakat.
“Kasusnya sedang kami tangani. Masih kita dalami fakta-fakta yang ada. Saya belum bisa memastikan kesimpulannya seperti apa karena beberapa fakta masih dilakukan pendalaman,” ujar Edi Irsan, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, meskipun terdapat informasi bahwa dana yang diduga disalahgunakan telah dikembalikan, hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Fokus utama penanganan perkara tetap mengacu pada unsur kerugian negara sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Kalau merujuk ke undang-undang, jelas disebutkan soal kerugian negara. Dari dokumen yang kami temukan masih ada indikasi kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah. Memang ada data bahwa indikasi tersebut sudah dipulihkan, tapi nanti tim yang menyimpulkan,” jelasnya.
Edi Irsan juga menepis anggapan warga yang menilai proses hukum berjalan lamban. Ia menegaskan setiap perkara membutuhkan waktu untuk pembuktian dan tidak bisa disimpulkan secara tergesa-gesa.
“Lambat apanya? Kasusnya sedang ditangani karena memerlukan pengumpulan bukti-bukti dan tidak bisa disimpulkan begitu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyayangkan aksi warga yang menyegel Kantor Desa Sudaji sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses hukum. Ia menilai tindakan tersebut berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik.
“Para pihak terkait sudah saya panggil dan sudah disampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Kita juga harus menghargai proses hukum. Jangan memaksakan menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya terbukti,” ujar Sutjidra.
Pemkab Buleleng, lanjutnya, berencana memfasilitasi proses mediasi guna meredam ketegangan serta mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali normal.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Sudaji mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng pada Selasa (16/12/2025) untuk meminta klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa. Namun karena tidak dapat bertemu langsung dengan Kajari, kekecewaan warga berujung pada aksi penyegelan Kantor Desa Sudaji.
Hingga Minggu (21/12/2025), kantor desa tersebut masih dalam kondisi tersegel. Camat Sawan I Ketut Cantyana membenarkan belum dibukanya segel kantor desa dan belum dapat memastikan kapan pelayanan publik dapat kembali berjalan.
“Belum (masih disegel),” ujarnya singkat melalui WhatsApp. *ndr















