BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Fiskal Bali Menguat, Pajak Tumbuh 8,91 Persen

Media Briefing APBN Kita Regional Bali di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Jumat (30/10/2026). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Kinerja fiskal Bali hingga akhir Triwulan III 2026 mencatatkan surplus Rp890,97 miliar. Pendapatan negara mencapai Rp17,20 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp16,31 triliun.

Di tengah capaian tersebut, penerimaan pajak masih menjadi penopang utama. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp12,69 triliun atau tumbuh 8,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai tersebut meningkat Rp1,03 triliun.

Meski demikian, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 58,45 persen dari target 2026 sebesar Rp21,71 triliun.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Media Briefing APBN Kita Regional Bali di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Bali sekaligus Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra Arinto Setyo Mulyawan, Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan, dan Kepala Kanwil DJBC Bali Nusra Sunaryo.

Dalam kesempatan tersebut, Supendi menegaskan APBN dan APBD tidak seharusnya dipandang secara terpisah. Keduanya merupakan instrumen pemerintah untuk mengelola keuangan dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan anggaran negara tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan dan belanja, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui bantuan sosial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi bunga, listrik, energi, pupuk hingga bahan bakar minyak.

Di tengah tingginya harga minyak dunia, APBN juga berperan menjaga agar harga energi tetap terjangkau. Setiap kenaikan harga minyak sekitar satu dolar AS berpotensi menambah beban APBN sekitar Rp7 triliun.

Karena itu, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi dan keberlangsungan dunia usaha.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi Rp3,37 triliun atau tumbuh 17,71 persen.

PPh Pasal 25/29 Badan mencapai Rp3,24 triliun, meningkat 10,54 persen. PPh Final terkumpul Rp2,33 triliun atau tumbuh 10,42 persen.

Pertumbuhan tertinggi dicatat PPh Pasal 21 sebesar 31,65 persen menjadi Rp2,29 triliun. Sementara PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi mencapai Rp420,52 miliar atau meningkat 24,32 persen.

Berdasarkan sektor usaha, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,43 persen. Disusul real estat 19,67 persen, industri 7,93 persen, akomodasi dan makan minum 6,86 persen, serta perdagangan besar dan eceran 3,66 persen.

“Pertumbuhan sektor akomodasi dan makan minum menunjukkan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pariwisata Bali masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara,” tutupnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *