DENPASAR (terasbalinews.com). Kesadaran membayar pajak tidak bisa dibentuk ketika seseorang sudah menjadi wajib pajak. Pemahaman itu perlu ditanamkan jauh lebih dini, bahkan sejak bangku sekolah.
Atas dasar itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Selasa (22/9/2026) memperluas program inklusi kesadaran pajak ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Enam SMP di Kota Denpasar kini menjadi mitra program edukasi perpajakan yang diarahkan untuk mengenalkan peran pajak kepada generasi muda.
Enam sekolah tersebut yakni SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil DJP Bali dan masing-masing sekolah. Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak dalam satuan pendidikan.
Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengatakan, pendidikan menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran pajak secara berkelanjutan.
“Kesadaran mengenai peran dan pentingnya pajak tidak dapat dibangun secara instan. Kesadaran tersebut perlu ditanamkan dan dibentuk secara bertahap, salah satunya melalui dunia pendidikan,” kata Darmawan.
Menurut dia, pajak selama ini kerap dipahami sebatas kewajiban membayar kepada negara. Padahal, penerimaan pajak kembali hadir dalam kehidupan masyarakat melalui berbagai fasilitas dan layanan publik.
Jalan yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga berbagai program pembangunan merupakan bagian dari manfaat yang pembiayaannya antara lain bersumber dari penerimaan negara.
Namun, manfaat tersebut tidak selalu diterima secara langsung oleh setiap pembayar pajak. Karena itu, menurut Darmawan, siswa perlu memahami hubungan antara kewajiban perpajakan dengan manfaat barang dan fasilitas publik sejak dini.
Ia mencontohkan konsep “free rider”, yaitu kondisi ketika seseorang turut menikmati barang atau fasilitas publik, tetapi tidak memenuhi kewajiban kontribusinya kepada negara melalui pembayaran pajak ketika telah memenuhi ketentuan perpajakan.
Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal bagi siswa ketika kelak memasuki usia dewasa, bekerja, memiliki penghasilan, dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
“Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan maupun berbagai bidang kehidupan lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Darmawan menilai edukasi pajak bukan sekadar upaya memperkenalkan aturan perpajakan kepada siswa. Lebih jauh, program tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan kesadaran mengenai kontribusi kepada negara.
“Kita ingin agar mereka tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun negeri,” katanya.
Perluasan program ke tingkat SMP melanjutkan langkah Kanwil DJP Bali dalam membangun ekosistem inklusi kesadaran pajak di dunia pendidikan.
Sebelumnya, Kanwil DJP Bali telah menjalin kerja sama dengan 32 perguruan tinggi dan sembilan sekolah menengah atas sebagai mitra inklusi di Provinsi Bali. Tahun ini, cakupan tersebut diperluas hingga jenjang SMP.
Untuk memperkuat implementasinya, enam sekolah mitra mendapatkan bimbingan teknis mengenai perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali. Kegiatan juga diisi “sharing session” dari SMK Wira Bhakti Denpasar yang sebelumnya telah menjalankan program inklusi kesadaran pajak.
Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia serta guru Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila dari enam sekolah turut mengikuti kegiatan tersebut.
DJP Bali berharap edukasi kesadaran pajak tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Nilai tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui sinergi sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat.
Dengan demikian, ketika generasi tersebut kelak memasuki dunia kerja dan menjadi bagian dari kelompok pembayar pajak, mereka tidak hanya mengetahui kewajibannya, tetapi juga memahami alasan di balik kewajiban tersebut.
Bagi DJP Bali, menanamkan kesadaran pajak sejak SMP merupakan investasi jangka panjang untuk membangun generasi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, sekaligus kepedulian terhadap keberlangsungan pembangunan negara. (red)














