BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Hari Kuningan, Keluarga Wayan Suardana Serahkan Sertifikat Tanah Pura Dadia Pasek Kayu Selem Banjar Kedungdung

banner 120x600

(foto – Ist) Tokoh masyarakat Besakih I Wayan Suardana (nomor 3 dari kiri) menyerahkan sertifikat tanah Pura Dadia Pasek Kayu Selem Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
KARANGASEM – Bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/8/2019), tokoh masyarakat Besakih I Wayan Suardana dan keluarga menyerahkan sertifikat tanah (palemahan) Pura Dadia Pasek Kayu Selem Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
“Kami sekeluarga ingin menyerahkan sertifikat tanah pura yang sebelumnya atas nama ayah kami dan tanahnya memang milik keluarga kami. Ini agar nanti diatasnamakan pura dadia,” kata Wayan Suardana didampingi istri Ni Putu Sriani yang juga anggota DPRD Karangasem usai menyerahkan sertifikat tanah ini.
Sertifikat tanah ini diterima Kelian Dadia Pasek Kayu Selem Banjar Kedungdung Kadek Sember didampingi I Putu Sueta dan I Kadek Sudira bersama panglingsir pura dadia Jro Mangku Made Yadnya dan Jro Mangku Nengah Kersa serta disaksikan puluhan krama dadia usai melakukan persembahyangan bersama Hari Raya Kuningan.
Sebelumnya tanah (palemahan) Pura Dadia Pasek Kayu Selem Banjar Kedungdung atas nama I Wayan Kawi (ayah dari Wayan Suardana) dengan luas 2,8 are.
Wayan Suardana mengungkapkan penyerahan sertifikat tanah pura ini dilakukan agar ke depannya tidak ada potensi konflik ataupun permasalahan terkait legalitas. Termasuk agar meningkatkan rasa memiliki bersama di pura dadia ini.
“Kami sekeluarga ingin menghindari permasalahan ke depannya. Kami ingin tanah ini milik bersama krama dadia, bukan atas nama orang tua kami lagi,” ungkap tokoh masyarakat yang juga Ketua Besakih Bersatu yang akrab disapa Yan Kambing ini.
Panglingsir Dadia Pasek Kayu Selem Banjar Kedungdung Jro Mangku Made Yadnya dan Jro Mangku Nengah Kersa menyambut baik dan berterima kasih atas penyerahan serifikat tanah (palemahan) pura ini. Pihaknya pun akan segera membaliknamakan sertifikat tanah pura ini agar atas nama dadia.
“Kami panglingsir senang bahwa palemahan (tanah, red) dadia ini sebelumnya dari milik pribadi jadi milik  bersama dadia. Kami doakan keluarga Pak Wayan Suardana dan Ibu Putu Sriani mendapatkan berkah dari leluhur,” kata Jro Mangku Made Yadnya.
Pihaknya pun berharap ke depan kebersamaan dan kekompakan krama Dadia Pasek Kayu Selem Banjar Kedungdung makin erat. Terlebih juga krama dadia ini punya salah satu tokoh panutan yakni Ni Putu Sriani merupakan anggota DPRD Karangasem dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).
“Kami harapkan juga Ibu Putu Sriani semakin menginspirasi dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat di periode kedua ini,” tandas Jro Mangku Made Yadnya yang juga Kelian Banjar Dinas Besakih Kawan ini.(wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *