BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Klungkung

, Polisi Sudah Tetapkan Dua Tersangka

begal payudara
ilustrasi
banner 120x600

Sementara terkait pendampingan psikologis terhadap korban, pihak kepolisian masih melihat perkembangan kasus dan kondisi psikis dari korban. Namun saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Klungkung.

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, kejadian pencabulan itu terjadi Kamis (21/7) lalu. Kejadian bermula dari korban  (Komang AW) menerima pesan Whatapps dari seorang pria I Wayan J (20) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga :Sat Reskrim Polres Klungkung Tangkap Residivis Kasus Pencurian Sepda Motor

Dalam pesan Whatapps itu, Wayan J yang juga berasal dari Karangasem memaksa agar bisa bertemu dengan korban. Setelah bertemu malam itu juga, Wayan J mengancam akan menyebarkan sebuah video mesum yang diduga milik korab.

Padahal korban sendiri tidak mengetahui pasti isi video tersebut. Karena berada dibawah ancaman, korban yang masih dibawah umur lalu bersedia mengikuti ajakan Wayan J dan seorang pria lainnya, I Ketut M (20) asal Kecamatan Kubu, Karangasem.

Sesampainya di sebuah Gudang Kayu di Kawasan Jalan Raya Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Klungkung, kedua pria yang diketahui bekerja sebagai buruh serabutan itu memaksa korban untuk melakukan hubungan badan seksual.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *