BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Koster Blak-blakan Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Wisman: Paling Cepat 2 Tahun

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster. (Foto/nan)
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster. (Foto/nan)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster menolak rencana kenaikan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 50 dolar AS (sekitar Rp 813 ribu).

Koster mengaku tidak setuju dengan usulan Komisi II DPRD Bali terkait menaikkan pungutan wisman. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam regulasi.

“Karena di Perda sudah ada ketentuannya paling cepat dua tahun untuk melakukan evaluasi pungutan. Ini kan belum dua tahun satu tahun saja belum berlaku. Jadi jangan buru-buru,” ungkap Koster, Jumat (5/7/2024) lalu.

Koster justru meminta Pemprov Bali untuk memperbaiki sistem pelaksanaan agar lebih optimal pendapatan dari pungutan wisman.

Terlebih, kata dia, jumlah pungutan yang masuk baru sepertiga dari jumlah yang harus didapat. Koster mengatakan harusnya pungutan wisman yang masuk ke Bali rata-rata sejumlah Rp 3 miliar per hari.

“Sekarang sudah Rp 140 miliar. Benefitnya apa yang didapat, manfaat apa bagi Bali, wisatawan tunjukan dulu itu soal keamanan, kenyamanan sekarang ribet sampah gak beres-beres kemacetan ketertiban di jalan semua tata kelola dibenahi supaya aman merasakan berwisata.

“Yang ini saja belum berjalan baik apalagi mau dinaikkan. Bukan itu caranya, bukan itu instrumennya (PWA dinaikkan agar wisatawan berkualitas datang ke Bali),” tutup politikus asal Desa Sembiran, Buleleng itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi mengatakan, pihaknya berencana membahas kenaikan pungutan wisman dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk ‘menyeleksi’ wisatawan asing yang akan melancong ke Pulau Dewata.

“Otomatis dong dengan kena biaya yang lebih tinggi, kualitas yang datang lebih (terseleksi). Harapan kita kan semuanya baik-baik saja,” jelas politikus Partai Golkar tersebut. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *