BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Koster Diminta Jangan Abaikan Protes Warga Terkait Rencana Pembangunan Terminal LNG

Terkait Rencana Pembangunan Terminal LNG

tolak terminal lng
WALHI-KEKAL Bali, FRONTIER Bali, dan WALHI Bal menyurati Gubernur Bali untuk tidak mengabaikan protes warga terkait rencana pembangunan Terminal LNG.Foto/MP
banner 120x600

Karena pihaknya ingin memastikan bahwa semua perizinan yang dilakukannya sesuai tahapannya. Humas PT. DEB pun menegaskan bahwa proyek pembangunan LNG ini merupakan proyek pemerintah dan bukan proyeknya PT DEB dan menjelaskan jika pihaknya merupakan perpanjangan tangan dari Pemprov Bali.

“Bagaimana bisa apa yang disampaikan oleh PT.DEB Berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan Gubernur Bali jika Pembangunan Terminal LNG tidak dibangun di kawasan mangrove ? terlebih DPRD Bali juga sempat memberikan opsi jika pembangunan Terminal LNG dilakukan di lepas pantai agar tidak merusak mangrove namun usulan itu ditolak oleh pihak PT. DEB,” ungkap Bokis.

Selanjutnya I Wayan Mudana, S.E. selaku Prajuru Desa Adat Intaran dalam konferensi pers ini menyatakan bahwa Desa Adat Intaran, KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali mendesak Gubernur Bali untuk membuka informasi dan memberikan klarifikasi yang sejujurnya terhadap lokasi pembangunan Terminal LNG kepada Masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait lokasi pembangunan Terminal LNG.

Baca Juga :Tak Terima Dibilang Bawa Istri Orang, Budi Hartono Nakat Tusuk Temannya

Pihaknya juga mendesak agar Gubernur Bali membuka data dan perizinan terkait Pembangunan Terminal LNG Sidakarya di Kawasan Mangrove kepada publik, Mendesak Gubernur Bali untuk menindaklanjuti surat Penolakan dari Desa Adat dan lembaga pemerhati lingkungan terkait Penolakan Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, dan mendengarkan serta menindaklanjuti segala bentuk aspirasi masyarakat terkait penolakan Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Mudana menjelaskan apabila lokasi pembangunan Terminal LNG benar dilakukan di kawasan Mangrove seperti apa yang dikatakan oleh PT.DEB yang dimana PT. DEB mengatakan akan memanfaatkan 3 Hektar Mangrove TAHURA untuk pembangunan Terminal LNG, Mudana mengatakan bahwa sejatinya Gubernur Bali sudah membohongi rakyat Bali dan mengabaikan protes masyarakat terkait penolakan lokasi pembangunan terminal LNG dikawasan Mangrove.

“Gubernur Bali abai terhadap aspirasi masyarakat dan acuh hingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi mengenai lokasi pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove,” tegasnya.(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *