BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Kresna Budi Dorong Penghapusan Kuota Sapi Demi Selamatkan Peternak Lokal

igk
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi. (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, meminta Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali setelah muncul dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pelaku usaha kecil karena memunculkan biaya tambahan yang dinilai memberatkan dan menciptakan persaingan tidak sehat dengan pemodal besar.

“Di lapangan masih ada indikasi praktik jual beli izin yang sangat memberatkan. Nilainya bisa mencapai Rp1,5 juta per ekor, itu sama dengan Rp30 juta per satu truk,” ungkapnya, Minggu (17/5/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai sistem kuota yang diterapkan pemerintah justru memicu praktik monopoli sehingga harga sapi di tingkat peternak sulit meningkat meskipun permintaan pasar sedang tinggi menjelang Hari Raya Idul Adha.

Ia menegaskan momentum tingginya permintaan seharusnya dapat dimanfaatkan peternak untuk memperoleh harga jual yang lebih baik, bukan malah terhambat oleh keterbatasan kuota pengiriman.

“Penting menambah kuota selama Idul Adha ini, supaya jangan jadi preseden buruk di kemudian hari. Karena momentum peternak dan pengirim mendapatkan harga dihalangi oleh masalah kuota sapi,” imbuhnya.

sapi

Kresna Budi juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan pembatasan kuota saat kebutuhan pasar meningkat tajam.

“Sangat aneh disaat petani dapat harga justru kuota disebutkan telah habis. Tapi disaat tidak ada pembeli pemerintah dimana?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai sistem kuota turut memengaruhi menurunnya minat masyarakat terhadap sektor peternakan. Bahkan generasi muda disebut mulai enggan menjadi peternak karena usaha tersebut dianggap kurang menjanjikan.

“Harapan saya, Pak Gubernur segera mengambil langkah untuk menghapus sistem kuota pengiriman sapi. Namun demikian, pengiriman sapi bakalan bibit dan bakalan induk keluar Bali tetap perlu dibatasi demi menjaga keberlangsungan populasi ternak lokal,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah peternak dan pengusaha sapi juga mengeluhkan keterbatasan kuota pengiriman di tengah lonjakan permintaan pasar menjelang Idul Adha. Situasi tersebut bahkan disebut memicu praktik tidak sehat dalam perebutan kuota pengiriman sapi.

Meski Pemerintah Provinsi Bali telah menaikkan kuota pengiriman sapi tahun 2026 menjadi 50 ribu ekor dari sebelumnya sekitar 40 ribu ekor, pelaku usaha menilai jumlah tersebut masih belum mampu memenuhi tingginya kebutuhan pasar.

Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Sudarsana alias Taro, berharap pemerintah segera menambah kuota agar peternak dapat memanfaatkan momentum tingginya permintaan pasar.

“Kami berharap akan ada penambahan kuota pengiriman sapi mengingat permintaan masih tinggi. Dan dalam momen ini hanya beberapa hari ada lonjakan permintaan dan kemungkinan masih terus akan ada peningkatan hingga menjelang hari raya (Idul Adha) yang tinggal beberapa hari ini,” ujarnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *