BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

KSP Sambangi Bali Bahas Isu Narkotika hingga Ulah WNA Nakal

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ade Irfan Pulungan. (Foto/nan)
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ade Irfan Pulungan. (Foto/nan)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membahas tiga isu.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Ade Irfan Pulungan mengatakan, isu pertama yang dibahas adalah narkotika, kemudian over kapasitas Lembaga Pemasyarakat (Lapas).

“Ketiga adalah tentang perilaku keamanan dan ketertiban warga negara asing (WNA) kita ketahui bersama meresahkan bagi warga masyarakat Bali,” kata Irfan di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (12/7/2024).

Selama di Bali, KSP, kata Irfan, tidak hanya berkoordinasi dengan Pemprov Bali tetapi Polda Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali.

“Dengan tiga isu itu kami merangkum secara komperhensif masukan masukan tantangan yang dihadapi bersama,” ungkap Irfan lagi.

“Untuk bisa diperbaiki ya tentunya dengan kerja sama koordinasi  komunikasi kolaborasi agar semua persoalan nanti bisa tercapai agar semua masalah itu bisa diselesaikan bersama sama. Jadi terintegrasi.”

Nantinya, kata Irfan, hasil koordinasi di Bali ini akan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga akhirnya ke Presiden Joko Widodo  alias Jokowi.

“Nanti kami bahas dalam rapat terbatas. Apakah persoalan itu akan diselesaikan secara tuntas cepat penanganan,” jelas Irfan lagi.

Irfan menyebut, KSP telah mendapati banyak temuan kasus dari Bali, dimana ulah WNA yang melanggar aturan adat hingga meresahkan masyarakat menjadi topik yang menjadi sorotan.

“Kami diskusi dan berdialog secara komprehensif penanganan harus dilakukan secara serius bersama-sama berkolaborasi seluruh stakeholder Pemerintahan Bali,” tambah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *