BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Lima Fraksi DPRD Buleleng Setujui Tiga Ranperda Strategis untuk Tahap Penetapan

whatsapp image 2026 03 09 at 15.19.02
Suasana rapat paripurna internal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di ruang gabungan komisi gedung DPRD Buleleng, Senin (9/3/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk melanjutkan ke tahapan penetapan. Kesepakatan tersebut disampaikan melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna internal yang digelar di ruang gabungan komisi gedung DPRD, Senin (9/3/2026).

Tiga rancangan regulasi tersebut sebelumnya telah melalui berbagai tahapan pembahasan, baik secara internal di DPRD maupun bersama pihak eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hasilnya, kedua lembaga sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

Adapun tiga Ranperda yang disepakati meliputi Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya yang memimpin rapat menekankan pentingnya implementasi strategi penanggulangan kemiskinan yang responsif terhadap kondisi riil masyarakat.

“Koordinasi lintas sektoral sangat krusial agar program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi serta peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat miskin dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran berdasarkan data yang akurat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran serta keterlibatan sektor swasta dalam mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.

“Kami mengharapkan peran optimal para pengusaha melalui program TJSL atau CSR untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyambut baik persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD. Menurutnya, kesepakatan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah ditetapkan menjadi perda, kami akan segera menindaklanjuti dengan program-program dan kegiatan di masing-masing OPD dengan ketersediaan anggaran yang ada. Tujuannya agar regulasi ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Buleleng,” ujarnya.

Pendapat akhir fraksi dalam rapat tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan yang diwakili Wayan Masdana, Partai Golkar oleh Nyoman Dhuka Jaya, Partai NasDem oleh Ketut Suartana, Partai Gerindra oleh Ni Luh Marleni, serta gabungan Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Ketut Jana Yasa.

Selanjutnya, ketiga ranperda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan fasilitas sebelum ditetapkan dalam agenda paripurna DPRD Buleleng berikutnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *