DENPASAR – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Bali, Rabu (29/8/2018) di Gedung Wiswa Shaba. Pelantikan Hamdani untuk mengisi kekosongan hingga dilantiknya Cagub dan Cawagub Bali terpilih hasil Pilkada 2018.
“Jabatan kepala daerah itu kan lima tahun, tidak boleh dikurangi sehari, tidak boleh ditambah sehari. Jadi tidak boleh ada kekosongan pemerintahan di Bali, sampai nanti ada pelantikan,” kata Mendagri kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo berpesan kepada Penjabat Gubernur agar tidak membuat kebijakan yang pada akhirnya menimbulkan ketidakstabilan di pemerintahan daerah.
“Untuk penjabat baru saya harapkan bisa melaksanakan tugas secara proposional. Jangan langsung ganti SKPD, nggak, kecuali memang berhalangan tetap dan ada masalah. Kan ada Sekda, tinggal konsultasi kalau ada persoalan,” ucap Tjahjo.
Sebelumnya saat memberikan sambutan, Mendagri menyatakan beberapa keberhasilan yang telah dicapai Made Mangku Pastika selama dua periode menjadi Gubernur Bali. Selain mampu mengurangi angka kemiskinan, Pastika dikatakan berhasil menekan angka pengangguran penduduk Bali.
“Keberhasilan yang patut kita cermati adalah menurunnya jumlah penduduk miskin di Bali. Tahun 2002 jumlah penduduk miskin sebanyak 222,18 jiwa. Tahun 2017, turun menjadi 180,13 jiwa. Kemudian persoalan pengangguran juga mampu diatasi. Ini bukti keberhasilan pak Mangku Pastika,” terang Mendagri.
Sementara dalam kesempatan yang sama Mangku Pastika mengatakan, keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari peran pemerintah pusat yang selama ini memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi penyelenggaraan pembangunan di daerah Bali.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Bali, Forkopimda, jajaran Pemprov Bali, para Bupati dan Walikota, serta seluruh komponen masyarakat Bali yang telah ikut mensukseskan program pemerintah daerah,” sebutnya.(red)