BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Modus Kelabui Petugas Terbongkar, Dua WNA Terkait Video Asusila Gagal Tinggalkan Bali

modus
Kedua WNA berinisial MMJ (23), perempuan asal Prancis, dan NBS (24), laki-laki asal Italia saat menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com). Upaya dua warga negara asing (WNA) untuk meninggalkan Bali setelah diduga terlibat dalam video asusila viral berhasil digagalkan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai.

Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial MMJ (23), perempuan asal Prancis, dan NBS (24), laki-laki asal Italia. Mereka diamankan saat menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika hendak terbang menuju Thailand.

Pengamanan ini merupakan hasil penelusuran intensif tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mencurigai pergerakan MMJ. Perempuan asal Prancis tersebut diketahui mengubah jadwal keberangkatannya secara mendadak, dari rencana awal pada 14 Maret 2026 menuju Prancis melalui Singapura, menjadi lebih cepat sehari sebelumnya dengan tujuan Thailand.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah ditemukan unggahan di akun Instagram milik MMJ yang seolah-olah menunjukkan dirinya sudah berada di Pantai Patong, Phuket, Thailand, pada hari yang sama. Dugaan rekayasa lokasi ini dinilai sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan di area keberangkatan internasional. Di lokasi, MMJ ditemukan bersama seorang pria yang kemudian diketahui sebagai NBS. Pria tersebut diduga turut terlibat dalam pembuatan video asusila yang viral, dengan peran sebagai pengemudi ojek online.

Video yang beredar luas di media sosial itu menampilkan adegan hubungan intim antara seorang perempuan asing dan pria yang sebelumnya terlihat memboncengnya menggunakan sepeda motor. Konten tersebut memicu keresahan masyarakat dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Tim Polres Badung kemudian berhasil mengamankan satu WNA lainnya berinisial ERB (26), juga asal Prancis. ERB diduga berperan sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah video tersebut ke platform digital konten dewasa.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan bukti kewaspadaan petugas di lapangan.

“Meski terduga pelaku sempat mencoba mengelabui dengan mengubah jadwal penerbangan dan merekayasa lokasi di media sosial, kesigapan petugas kami berhasil menggagalkan upaya keberangkatan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelanggaran hukum oleh warga negara asing.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus asusila seperti ini. Imigrasi akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Saat ini, MMJ dan NBS telah diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil konferensi pers pada 17 Maret 2026, ketiga WNA tersebut dipastikan akan menjalani proses hukum di Indonesia sebelum dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Bali terus diperketat, terutama terhadap tindakan yang melanggar norma hukum dan sosial di masyarakat. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *