BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Penyidik Kejari Denpasar Panggil Tersangka Korupsi di LPD Desa Adat Serangan

Ini Kata Pengacara NWYS

korupsi pengadaan masker
ilustrasi
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan. Kedua tersangka tersebut adalah IWJ yang merupakan mantan Ketua LPD dan NWSY mantan Tata Usaha.

“Kedua tersangka ini dipanggil untuk hadir pada hari, Senin tanggal 11 Juli 2022,” ujar sumber dari Kejaksaan yang enggan mamanya ditulis. Terkait pemanggilan ini dibenarkan oleh Putu Angga, kuasa hukum tersangka NWSY.”Benar, klien kami dipanggil, dan ini panggilan yang ketiga,” jelas Putu Angga yang dihubungi, Minggu (10/7/2022).

Baca Juga :NWSY Bantah Tudingan IWJ Soal Dalang Dibalik Kasus Korupsi di LPD Serangan

Diketahui, pengacara Putu Angga, sebelumnya juga pernah mendampingi tersangka IWJ saat diperiksa oleh penyidik atas penunjukan jaksa penyidik.”Benar, saya pernah mendampingi IWJ, saat itu saya sebagai pengacara yang ditunjuk oleh jaksa sebagai syarat dalam pemberkasan,” sebut Putu Angga.

Dalam perjalanan, Putu Angga tidak melanjutkan sebagai kuasa hukum IWJ. Putu Angga pun akhirnya bergabung bersama tim kuasa hukum NWSY. “Saya baru bergabung, dan rencana mendampingi tersangka NWSY pada pemeriksaan tersangka besok (Senin 11-Juni 2022),” tandas pria yang juga bekerja sebagai dosen di salah satu universitas di Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *