BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Buleleng Raih Predikat Sangat Baik, Sutjidra Perketat Pengawasan Izin Cegah Pungli

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Predikat Sangat Baik dalam penilaian pelayanan perizinan tingkat nasional menjadi catatan positif sekaligus ujian bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan, capaian tersebut harus dibarengi pengawasan ketat agar proses perizinan berjalan transparan dan tidak menjadi celah praktik pungutan liar (pungli).

Sutjidra meminta seluruh perangkat daerah terkait mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan izin. Digitalisasi dinilai penting untuk membatasi interaksi langsung antara pemohon dan petugas yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Penegasan itu disampaikan setelah membuka kegiatan Konsolidasi dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10/2026).

Buleleng meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026. Bagi Sutjidra, penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI tersebut tidak boleh sekadar menjadi kebanggaan administratif. Pemerintah daerah harus memastikan kualitas layanan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.

“Digitalisasi ini penting sekali. Dengan OSS, tidak ada lagi pertemuan antara yang mencari izin dengan petugas. Itu kuncinya. Tidak ada komunikasi tatap muka, karena kalau ada komunikasi, berarti ada sesuatu di belakangnya,” tegas Sutjidra, Kamis (15/10/2026).

Perizinan Tata Ruang Jadi Perhatian

Pengawasan, menurut Sutjidra, harus mencakup proses penerbitan dokumen yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan pembangunan gedung. Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi bagian yang mendapat perhatian.

Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bersama instansi yang menangani pekerjaan umum dan tata ruang, menjalankan seluruh tahapan perizinan sesuai ketentuan. Masyarakat juga tidak semestinya dibebani pungutan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan.

“Tidak ada lagi misalkan mau cari izin perlu (bayar) sekian-sekian, itu tidak ada,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menutup ruang transaksi tidak resmi dalam pelayanan perizinan. Namun, konsistensi penerapan sistem digital, kepatuhan terhadap prosedur, dan pengawasan terhadap pelaksana layanan tetap menjadi faktor penting untuk memastikan komitmen itu berjalan di lapangan.

Investasi Dibuka, Transparansi Tetap Ditekankan

Di sisi lain, Pemkab Buleleng berupaya menjaga iklim investasi agar tetap menarik bagi dunia usaha. Sutjidra menyatakan pemerintah daerah siap membantu investor yang membawa peluang pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya jamin, kalau ada investasi besar yang positif, saya yang panggil. Kita siapkan semuanya,” katanya.

Meski menyampaikan adanya peluang investasi berskala besar, Sutjidra belum bersedia mengungkap identitas perusahaan yang disebut sedang menjajaki peluang usaha di Buleleng. Pemerintah daerah memilih menunggu hingga rencana tersebut memiliki kejelasan sebelum mengumumkannya kepada publik.

“Nanti, nanti dulu. Kalau sudah jadi pasti nanti kita sampaikan. Ini kejutan,” pungkasnya.

Pemerintah daerah dihadapkan pada dua kepentingan yang harus berjalan beriringan: mempermudah masuknya investasi dan menjaga integritas pelayanan publik. Kemudahan berusaha tidak boleh mengurangi ketegasan terhadap aturan, sementara upaya mencegah pungli harus diterapkan tanpa menciptakan hambatan birokrasi baru bagi investor.

Tiga Tahun MPP Buleleng

Penghargaan tingkat nasional tersebut bertepatan dengan tiga tahun berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Buleleng. Predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha menjadi salah satu indikator capaian penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Kepala DPMPTSP Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran DPMPTSP, organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan di MPP, serta dukungan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, mudah, dan transparan. Tantangannya kini adalah memastikan penghargaan tersebut sejalan dengan pelaksanaan pelayanan perizinan yang akuntabel,” tandasnya.

Predikat Sangat Baik kini menjadi modal bagi Buleleng untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor. Tantangan berikutnya ialah membuktikan bahwa pelayanan yang cepat dan mudah juga bebas dari pungutan tidak resmi, memiliki prosedur yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *