BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

RAT Perdana Kopjas Pejuang Pariwisata Bali: Driver Pariwisata Dorong Regulasi Transportasi Lebih Jelas

rat
(Kiri-kanan) Ketua Pengawas I Made Darmayasa Ketua Kopjas Pejuang Pariwisata Bali, I Made Bawayasa, dan Sekretaris Gede Ardana S.S, di sela RAT di Gianyar, Senin (30/3). (foto/red)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

GIANYAR (terasbalinews.com). Koperasi Jasa (Kopjas) Pejuang Pariwisata Bali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus konsolidasi organisasi yang baru berdiri sekitar lima bulan.

Ketua Kopjas Pejuang Pariwisata Bali, I Made Bawayasa, mengatakan RAT ini menjadi momentum penting untuk menjelaskan kinerja koperasi serta mempertanggungjawabkan program yang telah dijalankan sejak berdiri.

“Kita berkumpul di RAT pertama ini untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerja selama tahun 2025, meskipun usia koperasi baru sekitar lima bulan,” ujar Bawayasa didampingi Ketua Pengawas I Made Darmayasa dan Sekretaris Gede Ardana S.S, di sela RAT di Gianyar, Senin (30/3).

Bawayasa menjelaskan, Kopjas Pejuang Pariwisata Bali lahir dari gerakan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang memiliki latar belakang permasalahan yang sama, terutama di sektor transportasi pariwisata.

Menurutnya, forum tersebut muncul karena para driver menghadapi berbagai persoalan seperti kemacetan, rendahnya tarif, persaingan dengan transportasi berbasis aplikasi, hingga belum jelasnya tata kelola angkutan sewa khusus di Bali.

“Awalnya kami adalah kumpulan driver yang berjuang memperbaiki kondisi pariwisata Bali yang sedang tidak baik-baik saja. Dari situ muncul niat membentuk legalitas melalui koperasi agar perjuangan ini memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Kini, Kopjas Pejuang Pariwisata Bali telah memiliki 127 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Bali, dengan 14 orang perintis sebagai fondasi awal organisasi.

Sekretaris Kopjas, Gede Ardana, menambahkan bahwa forum driver sebelumnya telah merumuskan sejumlah tuntutan terkait transportasi pariwisata di Bali, yang kemudian dirangkum dalam aspirasi kepada pemerintah.

Beberapa tuntutan tersebut antara lain penataan transportasi, kejelasan regulasi angkutan sewa khusus, pengaturan tarif, pendataan kendaraan, serta perlindungan bagi driver lokal.

“Semua aspirasi itu sudah disampaikan kepada eksekutif dan legislatif, dan sebagian sudah masuk dalam rancangan regulasi yang sedang berproses di pusat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan transportasi pariwisata, mulai dari kemacetan hingga persaingan tidak sehat di lapangan.

Disamping Kopjas, Forum Pejuang Pariwisata Bali juga menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Perda terkait transportasi pariwisata yang telah diketok pada 28 Oktober 2025 dan kini masih dalam proses administrasi di kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Darmayasa, regulasi tersebut sangat dibutuhkan agar tata kelola transportasi di Bali menjadi lebih tertata dan memberikan kepastian hukum bagi para driver.

“Kami berharap Perda ini segera diundangkan agar transportasi pariwisata di Bali memiliki aturan yang jelas dan driver bisa bekerja dengan aman serta terlindungi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya tarif yang diterima driver lokal, sementara tuntutan menjaga budaya dan tradisi Bali tetap tinggi.

“Driver pariwisata Bali bukan hanya bekerja, tetapi juga menjaga tradisi dan budaya. Namun tarif yang diterima masih rendah, sementara persaingan dengan pihak luar semakin ketat,” katanya.

Karena itu, keberadaan koperasi diharapkan menjadi wadah perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi driver pariwisata.

Saat ini, Kopjas Pejuang Pariwisata Bali telah memiliki kantor di Jalan Prof. IB Mantra No. 9X, Denpasar Timur, dengan wilayah kerja tingkat provinsi.

Modal awal koperasi mencapai sekitar Rp60 juta, dan ditargetkan meningkat menjadi Rp100–150 juta pada tahun pertama.

“Kami memang masih baru, tetapi optimistis koperasi ini bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi anggota,” ujar Bawayasa.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan melalui regulasi yang sederhana, subsidi yang tepat sasaran, serta perlindungan bagi pelaku usaha lokal di sektor transportasi pariwisata.

“Kami semua anggota di sini adalah pengusaha kecil di sektor pariwisata. Harapan kami, pemerintah hadir dan membantu agar regulasi lebih sederhana dan transportasi pariwisata Bali menjadi lebih baik,” tutupnya. (yak)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *