BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Respon Surat Ipung, Pemkot Denpasar Gelar Rapat, Undang BPN dan Tim Pengacara

Tanggapi Surat yang Dikirim Aktivis anak dan Perempuan

Kabag Humas Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai.Foto:IST
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinewa.com|Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akhirnya merespon surat yang dikirim pengacara sekaligus aktivis anak dan perempuan, Siti Sapura alias Ipung terkait tanah warisannya dijadikan Jalan di Kampung Bugis, Serangan.

Kabag Humas Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi, Senin (6/6/2022) membenarkan bila dalam waktu dekat Pemkot Denpasar akan membalas surat yang dilayangkan oleh Siti Sapura.

Pejabat yang akrab disapa Dewa Rai ini menjelaskan, pihak Pemkot telah membahas dan menelaah isi surat yang diterima tarsebut. “Sadah ada pembahasan. Ada pertemuan, Senin (6/6/2022) yang dipimpin oleh bapak Asisten I,” jelas Dewa Rai.

Dewa Rai menjelaskan, dalam rapat atau pertemuan yang dikuti oleh Kabag Hukum, BPN dan tim pengacara Pemkot Denpasar itu hanya sebatas membahas isi surat yang diterima.

“Jadi hasil rapat ini nanti akan dipelajari lagi sehingga ditemukan bahasa untuk membalas surat yang diterima,” jelas pejabat asal Klungkung ini.

Sementara ditanya soal kepana ada pihak BPN dalam pertemuan itu, Dewa Rai menjawab bahwa, dalam surat yang diterima Pemkot Denpasar ada membahas soal tanah. Sehingga pihaknya memandang perlu mengundang BPN.

“Yang tahu soal tanah dan yang punya data-data valid soal tanah kan BPN. Makanya dalam pertemuan itu Pemkot mengundang pihak BPN untuk memberikan masukan dan mendengarkan apa yang BPN ketahui,” tendas Dewa Rai.

Lantas, kapan surat Siti Sapura akan dibalas? dinyata soal ini, Dewa Rai belum berani memastikan. Namun yang jelas, kata Dewa Rai, Pemkot Denpasar pasti akan menindaklanjuti setiap persoalan warga di Kota Denpasar.

Seperti diberitakan, Siti Sapura alias Ipung beberapa waktu lalu mendatangi Pemkot Denpasar. Kedatangan aktivis anak ini ke Pemkot Denpasar adalah mengirim surat kepada Walikota IGN. Jaya Negara.

Isi surat sendiri, menurut Ipung yang ditemui di lokasi mengaku hanya sebatas mencurahkan isi hatinya alias Curhat terkait masalah haknya yang di Kampung Bugis Denpasar yang tidak kunjung usai.(dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *