BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Rintihan Hati Seorang Jro Ratna, Istri AA Alit Wiraputra

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Sedih, galau, mungkin itu yang nampak dari raut wajah seorang istri lantaran melihat suaminya ditimpa masalah hukum, bahkan sampai dijebloskan dalam sel tahanan. Itulah gambaran Jro Ratna, yang tidak lain adalah istri dari Ketua Kadin Bali, Anak Agung Alit Wiraputra yang terjerat kasus dugaan penipuan.

Namun demkian, Ibu lima orang anak ini yang ditemui di kediamannya di seputaran Dalung, terlihat tegar dan nampak seperti tidak terjadi apa-apa terhadap suaminya. Jro Ratna hanya merasa miris saat melihat suaminya ditangkap pada, Kamis (11/42/2019) dinihari lalu di Jakarta.
Dikatakannya, penangkapan suaminya penuh dengan kejanggalan. Sebab, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada penyidik akan menghadiri pemeriksaan pada tanggal 18 April 2019 nanti usai Pemilu.

Diakuinya, memang benar sebelumnya pada tanggal 5 April 2019 ada surat panggilan dari Polda Bali yang meminta suaminya hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 9 April 2019.

Tapi karena ada kesibukan, Jro Ratna mengatakan sudah melayangkan surat ke Polda Bali untuk dilakukan penundaan pemeriksaan hingga tanggal 18 April 2019.

“Kemudian datang panggilan II yang meminta suami saya datang tanggal 12 April 2019 untuk diperiksa. Pertanyaanya sekarang, kenapa belum juga tanggal 12 suami saya ditangkap? Ini ada apa?,” katanya bertanya-tanya.

Karena itu Jro Ratna menilai ada kejanggalan dalam penangkapan terhadap suaminya itu. “Saya memang tidak paham soal hukum, tapi penangkapan terhadap suami saya ini seolah-olah sepeti sinetron yang kejar tayang,”ungkap wanita asal Seririt, Singaraja ini.
Meski demikian, Jro Ratna mengaku tetap yakin bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini. Karena itu dia mengatakan bersyukur kepada Tuhan atas kejadian ini, karena ini mungkin teguran dari Tuhan untuk suaminya.

“Saya tetap bersyukur kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi. Yakin bahwa Tuhan tidak akan memberi ujian melebihi dari kemampuan manusia, Tuhan tidak pernah tidur sehingga kebenaran akan selalu menang pada akhirnya,”pungkasnya.

Seperti diberitakan, Ketua Kadin Bali, Anak Agung Alit Wiraputra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan pengurusan perizinan Kawasan Pelabuhan Benoa Denpasar.

Atas perbuatan tersangka, korban Sutrisno Lukito Disastro mengalami kerugian hingga Rp. 16 miliar. Mirisnya lagi, tersangka ditangkap petugas pada tanggal 11 April 2019 sekitar pukul 03.00 dini hari di Jakarta.(zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *