BULELENG (terasbalinews.com). Saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.,mengatakan, untuk penanganan dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, kasusnya sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Karena itu pihak Kejaksaan tidak akan ambil alih kasus tersebut.
“Saya pikir kasus itu (Bukit Ser) sudah ditangani Polres Buleleng. Tanya saja kesana, biar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan perkaranya. Kalau sudah teman-teman (kepolisian) yang menangani ya persilahkan,” tegas Sumedana, Kamis (30/01/2025).
Karena itu, kata eks Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI ini, ia mempersilahkan masyarakat untuk memintor kasus Bukit Ser yang saat ini tengah ditangani Polres Buleleng.
“Silahkan masyarakat yang memonitor (penanganan) kasus itu,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai bagian dari kunjungan kerja yang telah direncanakan pada tahun 2024. Kunjungan kerja dilakukan didua tempat yakni di Kejaksaan Negeri Jembrana dan Buleleng.
“Mumpung di triwulan pertama dan tahun baru kita merefresh anak-anak terutama di Kejari-Kejari biar semangat dan bekerja lebih bagus lagi. Secara khusus tidak ada perkara khusus yang sedang kita lakukan terkait kunjungan kerja ini,” tandasnya.
Sementara dalam kunjungan kerja Kajati Bali tersebut, sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pejabat Daerah (Forkopimda) Buleleng terlihat kompak hadir. Selain Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.Hum, hadir Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Dandim 1609/Buleleng dan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Made Bagiarta SH,MH. Khan