BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

SPMB 2025 Zonasi Resmi Dihapus, SMAN 1 Singaraja Siapkan 360 Kursi untuk Siswa Baru

img 20250529 wa0064
Kepala Sekolah SMAN 1 Singaraja Made Sri Astiti. (28/05/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

lBuleleng (terasbalinews.com) – Tahun ajaran 2025 membawa perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa baru. Pemerintah secara resmi menghapus sistem zonasi yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir. Sebagai gantinya, kini digunakan sistem domisili yang lebih menekankan pada tempat tinggal resmi calon siswa.

Dengan perubahan ini, istilah yang digunakan pun turut berganti. Kini proses penerimaan disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menggantikan istilah lama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Perubahan tersebut mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Bali No. 347/03-A/HK/2025 tentang teknis pelaksanaan penerimaan murid baru untuk SMA dan SMK di tahun pelajaran 2025/2026.

Kepala SMAN 1 Singaraja, Made Sri Astiti, menjelaskan bahwa perbedaan paling mencolok antara sistem lama dan yang baru terletak pada jalur masuk. “Secara teknis, perbedaan sistem PPDB dan SPMB terletak pada penerapan jalur domisili sebagai pengganti zonasi. Tidak hanya itu, sistem baru ini menawarkan sejumlah jalur baru yang dapat dijadikan para siswa untuk memilih jalur sesuai kemampuan termasuk di jalur prestasi,” ujar Astiti, Kamis (29/5/2025).

Dalam petunjuk teknis SPMB 2025, calon siswa bisa memilih berbagai jalur, yaitu:

Jalur domisili: Diperuntukkan bagi siswa yang tinggal di wilayah penerimaan. Untuk SMAN 1 Singaraja, ini mencakup Kecamatan Buleleng dan Sukasada. Seleksi dilakukan berdasarkan peringkat nilai rapor.
Jalur afirmasi: Dikhususkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota untuk siswa difabel adalah 5 persen dari total kursi.
Jalur prestasi: Terbagi dalam berbagai kategori seperti prestasi akademik, seni budaya Bali, olahraga, bahasa, kepemimpinan (OSIS dan Pramuka), serta rangking nilai rapor.
Jalur mutasi: Salah satu yang menarik adalah kuota untuk anak guru yang mengajar di sekolah yang dituju. Jalur ini menyediakan 5 persen dari total kuota, dengan syarat lampiran surat tugas orang tua dan bukti domisili dalam satu KK.

“Disediakan juga jalur prestasi kepemimpinan untuk siswa yang memiliki pengalaman sebagai ketua OSIS dan Pramuka. Ini untuk memotivasi seorang siswa agar aktif di kepemimpinan di pramuka dan OSIS,” tambah Astiti.

Urutan prioritas penerimaan siswa tahun ini dimulai dari jalur inklusi, disusul afirmasi, anak guru, mutasi orang tua/wali, prestasi kepemimpinan, prestasi akademik dan non-akademik, rangking rapor, dan terakhir domisili.

SMAN 1 Singaraja menetapkan kuota sebanyak 360 siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran akan dimulai 30 Juni hingga 4 Juli 2025.

Dengan diterapkannya sistem baru ini, diharapkan proses penerimaan siswa menjadi lebih adil dan sesuai dengan kondisi sosial serta kemampuan individu calon murid. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *