BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Tiga WN Tiongkok Buronan Pencurian Bogor Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

tiongkok
WNA asal Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (2/5/2026). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com). Upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (2/5/2026). Ketiganya diamankan petugas Imigrasi saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39). Mereka diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan berupa Visa on Arrival. Saat proses pemeriksaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), petugas mencurigai adanya kejanggalan pada identitas para penumpang.

Kecurigaan itu berujung pada pemeriksaan lanjutan yang mengungkap bahwa ketiganya diduga kuat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Bogor.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Para pelaku diduga menyasar rumah milik seorang warga bernama Susanto yang tengah kosong karena ditinggal pemiliknya berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola serta sarung tangan hitam. Mereka berhasil masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian tanpa diketahui penghuni.

Setelah identitas mereka terkonfirmasi, petugas Imigrasi langsung menunda keberangkatan ketiga WNA tersebut sekitar pukul 07.00 WITA. Selanjutnya, dilakukan serah terima resmi bersama pihak kepolisian. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut melalui Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti efektivitas pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

“Kami mampu mengamankan siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang sepanjang informasinya disampaikan secara cepat dan akurat. Bandara Ngurah Rai tidak bisa dijadikan celah untuk melarikan diri dari jerat hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Bogor, dan Polresta Bogor Kota, serta dukungan sistem digital keimigrasian yang semakin canggih.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kinerja jajaran Imigrasi dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, Bali sebagai pintu gerbang internasional harus steril dari individu yang berpotensi merusak keamanan dan citra Indonesia.

“Keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Kami akan terus mendukung penguatan koordinasi lintas instansi demi menjaga keamanan masyarakat dan integritas wilayah,” ujarnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi lintas daerah dan instansi penegak hukum mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, bahkan ketika mereka mencoba melarikan diri melalui jalur internasional. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *