BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Tim Pora Bali Pelototi Lokasi yang Pekerjakan Warga Asing

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali menggencarkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), Jumat (9/8/2024). (Foto/ist)
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali menggencarkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), Jumat (9/8/2024). (Foto/ist)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali menggencarkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), Jumat (9/8/2024).

Pengawasan dilakukan bersama stakeholder terkait, seperti Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Bali.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Setyo Budiwardoyo mengatakan, operasi pengawasan kali ini dibagi menjadi dua sesi untuk memastikan efektivitasnya, dengan setiap tim terdiri dari 4 hingga 5 anggota.

Sesi pertama, kata Setyo, dilakukan pada siang hari, dimana dua tim ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan mencari informasi di restoran serta tempat usaha lainnya di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, yang diduga mempekerjakan WNA tanpa izin yang sesuai.

Pengawasan dilakukan dengan pendekatan simpatik untuk menghindari intimidasi terhadap pemilik usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilik usaha memahami aturan yang berlaku tanpa merasa tertekan, sehingga pengawasan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Setyo dalam keterangan pers yang diterima Senin (12/8/2024).

Sementara, sesi kedua pengawasan dilakukan pada malam hari, dengan fokus pada tempat hiburan dan klub malam di kawasan Canggu dan Seminyak.

“Tempat hiburan malam mendapat perhatian khusus karena potensi pelanggaran yang lebih tinggi, termasuk aktivitas kriminal yang mungkin melibatkan WNA,” tambah Setyo.

Setyo menyebut, setiap tim diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan dan tindakan yang diperlukan di lapangan.

Anggota Tim Pora juga diinstruksikan untuk cepat tanggap terhadap situasi di sekitar mereka serta melibatkan pihak terkait jika ditemukan pelanggaran hukum yang serius.

“Selama pengawasan yang dilakukan dalam dua sesi ini, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di lokasi-lokasi yang dipantau. Selain itu, tidak ada indikasi bahwa WNA yang bekerja di tempat tersebut melanggar aturan keimigrasian yang berlaku,” jelas Setyo.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang melibatkan WNA kepada Tim Pora Provinsi Bali atau kantor Imigrasi terdekat, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujar Pramella. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *