BULELENG (terasbalinews.com) – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh PLN Indonesia Power di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, memicu penolakan dari warga setempat.
Penolakan tersebut disampaikan langsung warga kepada Perbekel Pejarakan, Made Astawa. Bahkan, sebuah video yang tersebar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga mendatangi kantor desa untuk menyuarakan keberatan mereka.
Salah satu warga, Kadek Susila Atmaja (37), menegaskan keberatan itu. Ia menyebut lokasi yang dipilih tidak tepat karena berada di kawasan hutan desa produktif yang selama ini digarap lebih dari seribu petani.
“Kami tidak menolak rencana investasi energi terbarukan, tapi lokasi yang dipilih tidak tepat. Hutan desa adalah sumber kehidupan. Jika dialihfungsikan, warga yang akan menanggung akibatnya,” ujar Susila, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, kawasan hutan tersebut bukan hanya lahan garapan, tetapi juga memiliki fungsi vital menjaga ekosistem.
“Jika kawasan itu dialihfungsikan, dampaknya akan terasa pada ketersediaan air, gangguan terhadap keanekaragaman hayati, hingga sumber penghidupan masyarakat,” jelasnya.
Susila mengaku bersama warga lain sudah melakukan unjuk rasa dan dialog dengan pemerintah desa, namun suara mereka seakan tidak digubris. Sementara itu, ia menilai investor tetap melanjutkan proses. Terbukti, Universitas Udayana bersama Indonesia Power telah mengirim surat resmi kepada Kepala Desa untuk melakukan kajian sosial-ekonomi pada 13–23 Agustus 2025.
“Kami mendesak agar para pihak termasuk pemerintah desa serta pihak investor untuk meninjau kembali rencana pembangunan PLTS, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak,” tegasnya.
Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa, membenarkan adanya rencana pembangunan PLTS di desanya. Sosialisasi sudah dilakukan sejak 2024 oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama PLN Indonesia Power. Namun, sejak awal sudah ada penolakan dari sejumlah warga seperti Ketut Sarka, Made Sukadana, dan Kadek Susila Atmaja.
“Dilanjutkan dengan membuat kajian oleh Universitas Udayana untuk mengetahui dampak sosial-ekonomi masyarakat jika proyek tersebut dibangun. Akan tetapi sejak tahapan sosialisasi ada penolakan dari warga masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, Astawa mengaku belum ada keputusan penghentian proyek tersebut.
“Menurut info rencana proyek PLTS terus berproses. Kita menunggu saja demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan,” tandasnya. (ndra)














