BULELENG (terasbalinews.com) – Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia setelah membuat kegaduhan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Aksi pria tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Hotel Rumi Bumi Lovina pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 07.20 Wita. Penanganan awal dilakukan secara persuasif menyusul laporan dari pihak hotel.
“Benar, kejadian tersebut sempat viral. Dari hasil penelusuran dan penanganan di lapangan, peristiwa berawal dari laporan pihak hotel kepada petugas Pos Polisi Lovina terkait adanya keributan yang dilakukan seorang tamu WNA,” ujar Iptu Yohana, Rabu (28/1).
WNA tersebut diketahui bernama Pisarenka Pavel (31) dan tercatat sebagai tamu hotel. Menindaklanjuti laporan itu, personel Pos Polisi Lovina segera mendatangi lokasi. Dalam perjalanan, petugas sempat berpapasan dengan yang bersangkutan di kawasan Pantai Lovina.
“Petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada yang bersangkutan agar menghentikan perbuatannya serta tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Setibanya di hotel, petugas bersama pihak manajemen melakukan klarifikasi dan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kerusakan fasilitas maupun kerugian materiil. Namun situasi kembali memanas ketika WNA tersebut datang lagi ke hotel dalam kondisi emosi, berbicara dengan nada tinggi, serta mengeluarkan ucapan yang membuat pihak hotel merasa tidak nyaman.
Iptu Yohana menyebutkan, yang bersangkutan sempat meminta kopi dan sarapan, serta mengajukan perpanjangan masa menginap tanpa bersedia melakukan pembayaran. “Pihak hotel sempat memberikan kopi dan sarapan. Namun permintaan perpanjangan menginap ditolak karena perilaku yang bersangkutan dinilai dapat mengganggu kenyamanan tamu lainnya,” ungkapnya.
Guna menjaga situasi tetap kondusif, petugas memberikan waktu sekitar 15 menit agar yang bersangkutan meninggalkan area hotel. Namun setelah itu, polisi kembali menerima laporan masyarakat terkait keributan yang dilakukan WNA tersebut di sebuah warung sekitar hotel. Ia dilaporkan berbelanja namun menolak membayar barang yang diambilnya.
Atas laporan lanjutan tersebut, petugas kembali mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Buleleng untuk dilakukan pendalaman. Selanjutnya, pria asal Belarusia itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, data keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Namun apabila terdapat indikasi tindak pidana, penanganannya dapat dilanjutkan melalui proses hukum di Polres Buleleng,” tandas Iptu Yohana. *ndr















