BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

1.293 Orang Asing Terjaring Operasi Jagratara, WN Nigeria Terbanyak!

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional dengan kode "Jagratara" tahap kedua pada 22-23 Agustus 2024. (Foto/ist)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional dengan kode "Jagratara" tahap kedua pada 22-23 Agustus 2024. (Foto/ist)
banner 120x600

JAKARTA (terasbalinews.com). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional dengan kode “Jagratara” tahap kedua pada 22-23 Agustus 2024.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam mengatakan, operasi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Safar dalam siaran pers yang diterima Jumat (30/8/2024).

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian,” lanjut dia.

Safar mengatakan, fokus pemeriksaan ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut,” urai Safar.

Dari jumlah tersebut, 48 merupakan Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN China, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.

Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.

“Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan,” terang Safar.

Lebih jauh, Safar memastikan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses operasi.

“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan,” tutup dia. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *