BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

263 Kasus Positif Rabies di Bali hingga Agustus, 4 Meninggal

Bali mencatat 34.809 kasus dengan Hewan Penular Rabies (HPR), dimana 263 HPR positif dan kematian mencapai empat orang hingga Agustus 2024. (Foto/ist)
Bali mencatat 34.809 kasus dengan Hewan Penular Rabies (HPR), dimana 263 HPR positif dan kematian mencapai empat orang hingga Agustus 2024. (Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Bali mencatat 34.809 kasus dengan Hewan Penular Rabies (HPR), dimana 263 HPR positif dan kematian mencapai empat orang hingga Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis Penyakit Infeksi Baru (PIB) Provinsi Bali, I Made Rentin di BPBD Provinsi Bali, Selasa (27/8/2024).

Rentin mengatakan, jumlah tersebut memang mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 72.782 kasus dengan HPR positif mencapai 635 dan kematian sembilan orang.

Birokrat asal Badung itu menambahkan, distribusi penyakit anjing gila atau lyssa hingga Agustus 2024 terjadi di dua Kabupaten yaitu Tabanan dan Karangasem masing-masing sebesar dua kasus.

Sedangkan GHPR terbanyak terjadi di Kabupaten Buleleng sebanyak 10.710 kasus disusul Kabupaten Badung sebesar 10.499 kasus dan Kota Denpasar sebesar 9.772.

Adapun Vaksin Anti Rabies (VAR) terbanyak diberikan di Kabupaten Buleleng sebesar 7.674 vaksin, disusul Kota Denpasar (7.583 vaksin) dan Kabupaten Badung (6.557 vaksin).

Dengan jumlah GHPR seluruhnya mencapai 34.809 kasus dan VAR mencapai 54.521 vaksin.

Rentin menyebut, permasalahan dan tantangan pengendalian rabies di Provinsi Bali salah satunya disebabkan oleh masih ada kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan yang belum memahami bahaya Rabies.

“Selain itu sebaran kasus rabies pada hewan juga semakin merata,” ungkap Rentin, dalam siaran pers yang diterima Rabu (28/8/2024).

“Sementara kasus gigitan HPR di objek wisata juga sering ditemui salah satunya adalah HPR Kera.”

Rentin melanjutkan, perlu kontribusi dan partisipasi dari pemangku kepentingan untuk mengendalikan rabies termasuk optimilasasi regulasi atau Perda.

“Tantangan pengendalian rabies pada tahun-tahun mendatang akan semakin berat karena ketersediaan vaksin dan biaya operasional pengendalian di hulu makin besar,” imbuh Kalaksa BPBD Provinsi Bali tersebut. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *