DENPASAR (terasbalinews.com). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2024-2027. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 000.1.5/4213/PSD/DPRD.
Hasil seleksi ini menjadi tahap akhir sebelum penetapan anggota KPID Bali yang bertugas mengawasi dan mengembangkan penyiaran di wilayah Bali. Proses uji kelayakan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta visi dan misi calon anggota dalam membangun industri penyiaran yang sehat dan berkualitas.
Dengan diumumkannya hasil ini, masyarakat Bali diharapkan dapat mengikuti perkembangan penyiaran di daerahnya serta turut mengawal kinerja KPID Bali yang baru. (red)














