Buleleng (terasbalinews.com) – Tradisi tajen (sabung ayam) di Bali, yang kerap menjadi perbincangan, dipandang perlu untuk diatur secara baik agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan dibiarkan liar dan berpotensi menimbulkan keresahan. Pandangan ini diserap oleh Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi saat menjaring aspirasi masyarakat melalui reses disejumlah tempat di daerah pemilihan (Dapil) Buleleng.
Menurut Kresna Budi, tajen merupakan sebuah realitas sosial yang sudah ada dan bahkan telah diadopsi dengan baik oleh leluhur masyarakat Bali menjadi bagian dari ritual keagamaan yang dikenal sebagai tabuh rah.
“Harus kita sadari, apa yang terjadi di masyarakat, saya melihat tajen itu sudah diadopsi dengan baik oleh leluhur-leluhur kita. Ya, tajen diadopsi menjadi tabuh rah,” ujar Kresna Budi,Rabu (4/6/2025).
Ia menekankan bahwa kesadaran ini penting sebagai dasar untuk memahami bagaimana tradisi tersebut seharusnya dikelola. Kresna Budi mengatakan tanpa adanya pengaturan yang jelas, kegiatan seperti tajen bisa menjadi liar dan tidak terkendali, bahkan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Kegiatan masyarakat harus diatur. Kegelisahan kita adalah kita tidak bisa menutup mata bahwa tajen itu ada, realitas masyarakat itu ada. Sekarang fungsinya adalah kita juga harus mengatur kegiatan-kegiatan itu supaya lebih bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, supaya tidak liar,” tegasnya
Lebih lanjut, Kresna Budi menyatakan dengan regulasi yang tepat, tajen bisa memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat kecil, seperti pedagang kecil atau penyedia jasa ojek di sekitar lokasi. Ia khawatir jika tidak ada campur tangan pemerintah untuk mengatur, keresahan masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum sebagai “bancakan”.
“Faktanya tidak diatur dengan baik sering terjadi menjadi bancakan oknum tertentu dan itu justru memantik keresahan,” ungkapnya.
Menurut Kresna Budi masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan pembiaran. Ia berharap negara, melalui berbagai perangkatnya baik kepolisian, pimpinan negara, legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, dapat mengakomodasi dan meregulasi tajen sehingga menjadi kegiatan yang mampu memberikan manfaat positif dan tidak meresahkan.
“Mudah-mudahan negara juga bisa mengadopsi tajen menjadi salah satu kegiatan yang mampu bermanfaat buat masyarakat, artinya diakomodasi oleh negara melalui aturan,” pungkasnya. Ndra














