DENPASAR (terasbalinews.com). Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menggelar rapat kerja bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, di Jaya Sabha, Senin (22/9). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah Pansus TRAP dan meminta agar setiap pelanggaran tata ruang, aset, maupun perizinan ditindak tegas, tanpa pandang bulu.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, dan Pertanian. Dari pihak dewan hadir Ketua Pansus TRAP I Made Suparta bersama anggota, antara lain Ketut Rochineng, Somvir, Tama Tenaya, dan Budiutama.
“Kerja-kerja kami mendapat dukungan penuh dari Gubernur. Kami sejalan dalam semangat penataan ruang, penertiban aset, dan perizinan. Intinya, satu frekuensi,” ujar Made Suparta, yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Suparta mencontohkan, penertiban kawasan Bingin di Badung menjadi tonggak awal kerja tegas pemerintah. Setelah rekomendasi pembongkaran terbit, Gubernur Koster bersama Bupati Badung memimpin eksekusi. Semangat itu kini diteruskan lewat Pansus TRAP yang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi.
“Di Pantai Lima Badung, LSD (Lahan Sawah Dilindungi) justru sudah terbangun. Kami juga menutup Magnum di Canggu yang melanggar izin, kemudian menindaklanjuti kasus Nuanu City atau Luna Beach Club, dan lainnya,” jelasnya.
Suparta juga menyoroti bencana banjir bandang yang melanda Bali beberapa waktu lalu. Menurutnya, alih fungsi lahan, hilangnya daerah resapan, hingga pelanggaran sempadan sungai menjadi faktor pemicu.
Pansus pun menemukan berbagai kasus lain, seperti usaha milik investor asing di kawasan hutan mangrove Sidakarya yang sudah bersertifikat, hingga pelanggaran di Padanggalak depan Hongkong Garden.
“Semua pelanggaran akan ditindaklanjuti. Gubernur menegaskan, jika salah tutup, kalau fatal bongkar. Harus keras supaya ada efek jera,” tegas Suparta.
Tak hanya itu, Gubernur juga memberi pesan khusus agar Pansus tidak gentar menghadapi oknum yang berlindung di balik “beking” pejabat atau tokoh tertentu.
“Kalau ada yang pakai beking, harus dilawan. Siapapun di belakangnya, kalau melanggar aturan harus disanksi tegas,” tegas Suparta menirukan pesan Koster.
Menurut politisi asal Tabanan ini, Pansus TRAP akan terus bergerak untuk menegakkan Perda tata ruang, mengusut penyalahgunaan aset, dan menindak izin bermasalah. “Ini menyangkut masa depan Bali. Termasuk Mal Bali Galeria juga akan kami usut tuntas,” pungkasnya. (red)















