BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Disnaker Buleleng Soroti K3 Pelabuhan Celukan Bawang, Temukan Banyak Buruh Tua dan SIO Kadaluarsa

whatsapp image 2025 10 06 at 17.06.10
Plt Kadisnaker Buleleng Putu Kariaman bersama GM Pelindo Celukan Bawang melihat kondisi kapal saat salah satu buruh mengalami kecelakaan kerja, Senin (06/10). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Kecelakaan kerja yang menimpa buruh pelabuhan Made Kumita di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, kembali membuka tabir lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan tersebut.
Korban yang saat kejadian tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) itu dihantam sling baja pengangkat semen hingga terjatuh ke palka kapal dan mengalami luka. Meski sudah pulih dan sempat mendapat pemeriksaan medis, peristiwa ini langsung disorot serius oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng.

Plt. Kepala Disnaker Buleleng I Putu Kariaman Putra, bersama Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja I Made Sadipa, serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali Dewa Nyoman Merta Sedana, turun langsung ke lokasi kejadian, Senin (6/10/2025).
Selain menemui General Manager (GM) Pelindo Celukan Bawang Mochammad Imron, rombongan juga menyambangi korban untuk menyerahkan santunan dan memastikan kondisi kesehatannya.

whatsapp image 2025 10 06 at 14.38.43

Dalam hasil monitoring, Kariaman menemukan banyak pelanggaran serius di lapangan. Selain lemahnya pengawasan terhadap K3, sebagian besar dari 743 buruh pelabuhan yang bekerja di sana disebut berusia di atas batas kerja ideal.
Lebih parah lagi, operator alat berat yang terlibat dalam kecelakaan disebut tidak memiliki Surat Izin Operator (SIO) aktif.

“Korban memang sudah berusia 57 tahun, sudah melewati batas sesuai ketentuan. Saya minta segera diverifikasi kembali data umur pekerja dan masa berlaku SIO. Mana yang masih aktif, mana yang tidak,” tegas Kariaman.

Hasil pengecekan menunjukkan SIO operator yang bersangkutan sudah kadaluarsa sejak tahun 2019.

“Jangan bekerja tanpa SIO aktif. Kami beri waktu satu minggu untuk menertibkan sistem ketenagakerjaan dan pemenuhan K3. Termasuk kewajiban memakai APD. Itu mutlak,” ujarnya.

Ia menegaskan, bila dalam sepekan ke depan tidak ada perbaikan signifikan, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan langkah pembinaan hingga penegakan regulasi.

Sementara itu, GM Pelindo Celukan Bawang Mochammad Imron mengaku pihaknya sudah berupaya keras menerapkan sistem keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan.

“Kami sudah menyalurkan 500 paket APD, melakukan pengawasan melalui CCTV di area dermaga, dan menandatangani pakta integritas bersama TKBM, PBM, KSOP, dan seluruh stakeholder,” terang Imron.

Menurutnya, persoalan terbesar justru terletak pada kesadaran para buruh yang kerap abai terhadap aturan K3.

“Mulai sekarang, siapa pun yang kedapatan tidak memakai APD akan dicatat dan dilaporkan ke TKBM serta perusahaan bongkar muat untuk diberi sanksi sesuai aturan,” tandasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *