BULELELNG (terasbalinews.com) — Wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng. Ketua DPD II Golkar Buleleng, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi, menyarankan agar kebijakan tersebut ditunda dan pemerintah daerah mempertimbangkan skema efisiensi lain, salah satunya melalui pengurangan alokasi dana hibah.
Pandangan tersebut disampaikan Kresna Budi dalam kegiatan refleksi akhir tahun kinerja DPD II Golkar Buleleng yang berlangsung di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Sabtu (27/12/2025). Ia menilai pemangkasan TPP ASN berpotensi menimbulkan dampak berlapis, tidak hanya bagi aparatur, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan publik dan roda perekonomian daerah.
“Saran agar tidak memangkas TPP ASN sudah kami sampaikan lengkap dengan analisis dampaknya. Kebijakan penyesuaian fiskal dan efisiensi anggaran ini berisiko menurunkan kesejahteraan ASN dan berimplikasi pada pelayanan publik,” ujar Kresna Budi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan berbagai diskusi yang ia lakukan, sebagian besar ASN sangat bergantung pada TPP untuk menopang kebutuhan hidup. “Gaji pokok banyak yang sudah terserap untuk cicilan rumah, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan sehari-hari. Jika TPP dipotong signifikan, ASN bisa merasa tidak nyaman dan kurang dihargai,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu efek domino. Penurunan motivasi kerja ASN berpotensi berdampak pada lambannya pelayanan, menurunnya inovasi, serta berkurangnya kepuasan masyarakat. Selain itu, sektor ekonomi lokal juga ikut terdampak.
“ASN merupakan salah satu penggerak utama perputaran ekonomi daerah, terutama di sektor konsumsi. Ketika pendapatan mereka ditekan, belanja di warung, UMKM, transportasi, hingga jasa lainnya otomatis ikut menurun,” tambahnya.
Sebagai alternatif, Kresna Budi mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara lebih berimbang, termasuk dengan mengurangi alokasi dana hibah, baik yang melekat pada anggota DPRD maupun kepala daerah.
“Supaya adil dan seimbang, pemotongan bisa dilakukan pada dana hibah, baik hibah dewan maupun hibah bupati. Dengan begitu, beban efisiensi tidak hanya ditanggung ASN,” tegasnya.
Ia berharap masukan tersebut dapat dipertimbangkan oleh Bupati Buleleng sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kinerja aparatur sekaligus keberlanjutan ekonomi daerah. *ndr















