BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

WNA Australia Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Ruang detensi keimigrasian. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com).  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) yang tengah menjalani detensi keimigrasian menjelang proses deportasi. WNA tersebut meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) malam setelah sempat mendapatkan penanganan medis darurat.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan, penanganan terhadap CJMH berawal dari laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali pemanggilan untuk klarifikasi, petugas menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia.

Menurut Bugie, pihak Imigrasi telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada CJMH untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif. Namun, yang bersangkutan berulang kali tidak memenuhi undangan resmi dari petugas.

Pada Jumat (10/7/2026), tim Imigrasi kemudian menjemput CJMH di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi unsur banjar setempat. Selanjutnya, ia ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses deportasi.

Beberapa jam kemudian, petugas piket melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni. Saat melakukan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas mendapati CJMH berada di dalam toilet tanpa menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama.

Petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan CJMH dalam keadaan tidak sadarkan diri. Pertolongan pertama langsung diberikan, termasuk pemeriksaan tanda-tanda vital dan bantuan oksigen. Secara bersamaan, petugas menghubungi rumah sakit terdekat untuk meminta ambulans.

Tim medis yang tiba di lokasi kemudian memberikan penanganan awal sebelum membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan awal pihak rumah sakit, terdapat dugaan serangan jantung sebagai faktor yang menyebabkan kematian.

Menyusul kejadian tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang detensi. Adapun penyelidikan mengenai penyebab pasti kematian kini menjadi kewenangan pihak kepolisian bersama rumah sakit.

Bugie Kurniawan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Petugas piket telah menjalankan pengawasan rutin sesuai standar operasional. Begitu ditemukan kejanggalan melalui pemantauan CCTV, petugas segera memberikan pertolongan pertama dan berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga memastikan Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, pihak rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan seluruh proses lanjutan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *