BULELENG (terasbalinews.com) – Persoalan dugaan pencurian kotak punia di Telugtug Setra Adat Pengastulan, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, tidak berlanjut ke proses hukum. Polisi bersama pihak terkait memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Mediasi digelar di Mapolsek Seririt pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Pertemuan tersebut melibatkan keluarga terduga pelaku, termasuk ibu yang bersangkutan, serta pihak Desa Adat Pengastulan yang diwakili bendesa dan ketua pecalang.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (29/8). Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dalam video itu, terduga pelaku disebut sempat diketahui warga ketika mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Terduga pelaku diketahui berinisial I Made Dwi Juniatmika (43). Polsek Seririt kemudian mengambil langkah dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Kapolsek Seririt Kompol I Ketut Suparta mengatakan, kondisi terduga pelaku turut menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian kasus tersebut.
“Keluarga menyampaikan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak 2004. Bahkan pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyuwangi,” ujar Suparta.
Menurut Suparta, hasil mediasi menunjukkan seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut sekaligus diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di Desa Pengastulan.
Sebagai bagian dari kesepakatan, keluarga terduga pelaku diminta membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa terduga pelaku secara medis.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat Desa Pengastulan sebagai bagian dari tindak lanjut atas mediasi yang telah dilakukan.
Tidak hanya itu, keluarga terduga pelaku juga menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki kerusakan pada kotak punia yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
“Keluarga pelaku menyatakan bersedia memperbaiki kerusakan pada kotak punia, yang terjadi akibat peristiwa tersebut,” tambah Kompol Suparta. *ndr














