BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan upacara Pitra Yadnya melalui program bantuan ngaben massal. Sepanjang 2026, bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp516 juta dan menyasar 516 sawa di delapan desa adat.
Program yang menjadi salah satu prioritas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada desa adat sekaligus membantu meringankan beban krama dalam pelaksanaan upacara ngaben massal.
Delapan desa adat yang telah menerima bantuan tersebut yakni Desa Adat Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong.
Skema bantuan ditetapkan sebesar Rp1 juta untuk setiap sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal. Bantuan tersebut tidak dibatasi jumlah sawa dalam setiap penyaluran sehingga nominal yang diterima menyesuaikan jumlah sawa yang diikutsertakan dalam upacara.
Program ini merupakan janji pasangan Sutjidra-Supriatna sejak masa kampanye Pilkada 2024. Implementasinya mulai berjalan secara konsisten pada 2026 dengan sasaran bertahap ke desa adat di seluruh Buleleng.
Kabupaten Buleleng saat ini memiliki 169 desa adat. Dengan jumlah tersebut, Pemkab Buleleng menerapkan pola penyaluran secara bertahap, dengan cakupan sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat setiap tahunnya.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan bantuan tersebut secara khusus diberikan bagi sawa yang mengikuti pelaksanaan ngaben massal.
“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya,” terang Sutjidra.
Salah satu realisasi bantuan diberikan kepada Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan. Pada 23-24 Juli 2026, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyerahkan hibah sebesar Rp91 juta untuk pelaksanaan Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa.
Menurut Supriatna, bantuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dukungan pembiayaan upacara, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan adat dan budaya di Buleleng.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu mengurangi beban finansial krama adat dalam melaksanakan kewajiban Pitra Yadnya. Di sisi lain, keberadaan program tersebut diharapkan semakin memperkuat desa adat sebagai salah satu pilar dalam menjaga keberlangsungan budaya Bali.
Dukungan Pemkab Buleleng terhadap desa adat tidak hanya diberikan melalui program ngaben massal. Pemerintah daerah juga secara rutin mengalokasikan bantuan tahunan bagi desa adat dan subak untuk menunjang pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, serta kegiatan keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.
Kolaborasi pemerintah daerah bersama desa adat dan subak diharapkan dapat menjaga tradisi dan nilai budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat Bali, sekaligus mendukung pembangunan Buleleng yang tetap berlandaskan kearifan lokal. *ndr














