BULELENG (terasbalinews.com) – Perkembangan teknologi informasi menuntut insan pers terus meningkatkan kemampuan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya kabar yang belum terverifikasi, wartawan dituntut mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., saat membuka kegiatan Konsolidasi dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10/2026).
Sutjidra mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, konsolidasi dan orientasi organisasi menjadi ruang penting bagi wartawan untuk memperkuat pemahaman tentang kode etik jurnalistik, meningkatkan keterampilan profesional, serta menyesuaikan diri dengan perubahan pola kerja media di era digital.
Ia menilai peningkatan kompetensi tidak cukup dilakukan sekali selama menjalani profesi. Wartawan perlu terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar mampu menghadapi tantangan jurnalistik yang semakin kompleks.
“Saya contohkan sama halnya dengan profesi dokter yang harus memperbarui uji kompetensi secara berkala, profesi wartawan juga membutuhkan upaya penyegaran dan peningkatan kompetensi. Apalagi di era digitalisasi saat ini, kemajuan teknologi informasi bergerak sangat cepat sehingga insan pers dituntut untuk terus adaptif,” ujar Sutjidra.
Pers Profesional Jadi Penangkal Informasi Menyesatkan
Selain menekankan kompetensi, Sutjidra menyoroti pentingnya keberadaan media massa yang terverifikasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menilai hubungan komunikasi antara Pemkab Buleleng dan wartawan selama ini telah berjalan baik dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
Namun, derasnya informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan penyebaran informasi harus diimbangi dengan verifikasi fakta, keberimbangan pemberitaan, serta kepatuhan terhadap kode etik.
“Di tengah maraknya informasi liar di media sosial, keberadaan wartawan yang terikat kode etik jurnalistik sangat penting untuk menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap melalui kegiatan konsolidasi dan orientasi ini, kualitas serta profesionalisme insan pers di Buleleng semakin meningkat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pers yang tidak hanya cepat menyampaikan berita, tetapi juga cermat menguji informasi. Profesionalisme wartawan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik di tengah persaingan arus informasi digital.
35 Anggota PWI Buleleng Ikuti Konsolidasi
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua PWI Bali, Wayan Dira Arsana, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan integritas merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap jurnalis.
Ia menjelaskan, kegiatan konsolidasi tersebut diikuti 35 anggota PWI Buleleng. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat keanggotaan organisasi sekaligus mendukung pemenuhan legalitas melalui uji kompetensi kewartawanan (UKK).
Menurut Dira Arsana, perubahan pola konsumsi informasi dan meningkatnya daya kritis pembaca membuat wartawan harus terus memperbaiki kualitas karya jurnalistik. Di sisi lain, maraknya informasi yang tidak jelas kebenarannya menuntut jurnalis lebih cermat dalam memilah fakta dan menjalankan proses konfirmasi.
Ia berharap penguatan organisasi dan uji kompetensi dapat membantu anggota PWI menjaga integritas serta memahami batas-batas dalam pemberitaan, termasuk menentukan informasi yang layak dipublikasikan, perlu dikonfirmasi, atau membutuhkan koordinasi sesuai konteksnya.
Dira Arsana juga meminta dukungan Pemkab Buleleng untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pers daerah. Sinergi antara organisasi kewartawanan dan organisasi perangkat daerah (OPD), menurutnya, perlu terus diperkuat agar komunikasi dan akses informasi publik berjalan dengan baik.
Pembukaan OKK PWI Kabupaten Buleleng turut dihadiri jajaran Dewan Kehormatan PWI Bali, pengurus dan anggota PWI Buleleng, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng.
Melalui kegiatan ini, penguatan kompetensi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan organisasi. Wartawan juga diharapkan semakin konsisten menerapkan kode etik, menjaga independensi, melakukan verifikasi, dan menghasilkan pemberitaan berkualitas bagi masyarakat Buleleng. *ndr














