BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Agung Rai Wirajaya (ARW): Pentingnya Perluasan Sosialisasi LPS di Bali

whatsapp image 2024 08 24 at 13.33.06 (1)
Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Penjamin Simpanan yang bertajuk "Keseimbangan Perlindungan dan Penjaminan Simpanan Wujudkan Stabilitas Sistem Perbankan" di Denpasar, Sabtu (24/8/2024). (foto/tim)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Peran Lembaga penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga stabilitas sistem perbankan Indonesia perlu diperluas sosialisasinya. Meskipun LPS telah beroperasi selama beberapa waktu, masih banyak masyarakat yang kurang memahami fungsi dan peran lembaga ini. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., saat menjadi salah satu narasumber di seminar Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Penjamin Simpanan yang bertajuk “Keseimbangan Perlindungan dan Penjaminan Simpanan Wujudkan Stabilitas Sistem Perbankan” di Denpasar, Sabtu (24/8/2024).

Sosialisasi kali ini juga menghadirkan Ida Bagus Adi Surya Prabawa Kemenuh (Direktorat Hukum LPS), Dr. Dewi Bunga, SH., MH.,CLA (Akademisi) dan Radityo Adi Nugroho (Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Protokoler LPS) selaku narasumber.

Agung Rai Wirajaya (ARW) begitu kerap disapa, menyoroti perlunya perluasan sosialisasi LPS di Bali. Ia mengungkapkan meskipun informasi mengenai LPS sudah tersedia di banyak bank, masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi LPS dengan baik.

“Masyarakat sering kali tidak tahu di mana lokasi kantor cabang LPS, padahal saat ini LPS hanya memiliki satu kantor pusat. Namun, dengan adanya Undang-Undang PPSK, LPS kini telah membuka kantor cabang di Jawa Timur, Makassar, dan Medan,” ujar Agung Rai Wirajaya (ARW).

Ia berharap agar sosialisasi yang lebih luas dan berkelanjutan dilakukan oleh LPS bersama perbankan, sehingga masyarakat merasa aman dalam menyimpan dana di bank, baik di Bank Umum maupun BPR. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPS karena telah memberikan kesempatan untuk menyosialisasikan informasi tentang lembaga ini kepada masyarakat Bali.

Selanjutnya ia menambahkan, fokus dari seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa dana nasabah yang disimpan di bank dijamin oleh LPS. Agung Rai Wirajaya (ARW) juga menyinggung bahwa pada tahun 2028 mendatang, asuransi juga akan dijamin oleh LPS, dan nama LPS akan mengalami perubahan seiring dengan perluasan fungsi ini.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembukaan kantor LPS di Bali, Agung Rai Wirajaya (ARW) menyatakan keinginannya agar hal itu terwujud. Namun, ia juga mengakui bahwa melihat beban kerja LPS saat ini, lebih baik cukup ada tiga kantor cabang di Indonesia.

“LPS kini lebih proaktif dalam mendeteksi masalah di industri perbankan. Mereka tidak lagi menunggu hingga ada pencabutan izin bank baru turun tangan, tetapi sudah mulai berperan lebih awal,” tambahnya.

Sedangkan Radityo dari LPS menjelaskan bahwa lembaganya sering melakukan sosialisasi, tidak hanya kepada anggota Komisi XI, tetapi juga kepada berbagai perbankan dan asosiasi, seperti Perbarindo dan Himbara, agar masyarakat dan pegawai bank semakin mengenal LPS.

“Sampai sejauh ini, keluhan masyarakat yang paling sering kami terima adalah mengenai dana yang tidak dijamin oleh LPS. Banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya 3T (Terdaftar, Tidak melebihi batas, Tidak melanggar hukum) sebagai syarat agar simpanan mereka dapat dijamin oleh LPS,” jelas Pak Radityo.

Ia juga menyoroti bahwa masyarakat sering kali terjebak oleh tawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPS, sehingga ketika ada masalah di bank, dana tersebut tidak dapat dijamin.

Ida Bagus Adi pada kesempatan ini, menyatakan harapannya agar masyarakat semakin mengenal LPS dan perannya dalam meningkatkan kepercayaan terhadap industri perbankan dan asuransi.

“Semoga ke depan, LPS dapat benar-benar menjadi sahabat bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam menjamin dana simpanan dan asuransi, sehingga kepercayaan terhadap industri keuangan kita semakin meningkat,” ujar Ida Bagus Adi. (red)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *