BEKASI (terasbalinews.com). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2026. Survei ini menjadi fondasi penting bagi penyusunan berbagai program peningkatan akses dan pemahaman masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan.
Ada yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, LPS terlibat penuh dalam pelaksanaan survei sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Kolaborasi ini diharapkan membuat data yang dihasilkan semakin kuat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan yang lebih presisi.
Pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (9/2). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen yang juga Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan memiliki hubungan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi pemahaman dan akses warga terhadap layanan keuangan, semakin besar peluang mereka meningkatkan taraf hidup.
“Tujuan utama kami meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat makin optimal memanfaatkan produk dan jasa keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pertama kalinya hasil SNLIK akan mampu menampilkan angka hingga tingkat provinsi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui posisi masing-masing sekaligus menyusun strategi yang lebih tepat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai perluasan cakupan survei akan meningkatkan ketajaman analisis. Jika tahun sebelumnya responden berjumlah sekitar 10 ribu orang, pada 2026 melonjak menjadi 75 ribu responden.
“Dengan jumlah ini, kita bisa memperluas basis analisis sampai tingkat provinsi,” kata Anggito. Ia berharap, ke depan hasil survei mampu melahirkan kebijakan yang semakin efektif dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan.
Apresiasi juga datang dari Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Menurutnya, sinergi tiga lembaga membuat kualitas pendataan semakin baik dan komprehensif.
“Dengan sampel 75 ribu, kita bisa menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan di 38 provinsi,” ujarnya.
Amalia pun mengajak masyarakat menerima petugas survei dengan terbuka. Ia memastikan kerahasiaan data responden dijaga ketat sesuai standar perlindungan data yang berlaku.
SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026. Sebanyak 75 ribu responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi menjadi target, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 satuan wilayah setempat.
Pendataan dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi “Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI)”. Tercatat 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) diterjunkan untuk memastikan proses berjalan akurat. Selain itu, OJK daerah dan BPS pusat turut melakukan witnessing guna menjaga mutu pelaksanaan survei.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat sepanjang 2025. Data ini penting karena pemerintah telah menetapkan target ambisius. Dalam RPJMN 2025–2029, tingkat literasi keuangan ditargetkan mencapai 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029.
Bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional hingga 2045, inklusi keuangan dipatok menyentuh 98 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat Indonesia diharapkan telah terhubung dengan layanan keuangan formal.
Untuk mengejar target tersebut, OJK menjalankan berbagai program, salah satunya melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang melibatkan perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun hingga sektor pembayaran.
Melalui SNLIK, OJK, LPS, dan BPS ingin memastikan setiap kebijakan lahir dari data yang akurat serta mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Pendekatan berbasis data ini dinilai penting agar program yang dibuat benar-benar tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
Kolaborasi tiga lembaga ini sekaligus menjadi pesan bahwa penguatan ekosistem keuangan nasional tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja bersama, transparansi, dan kepercayaan publik agar manfaatnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (red)














