BULELENG (terasbalinews.com) – Ancaman tanah longsor dan banjir bandang mulai menjadi perhatian memasuki musim penghujan yang disertai angin kencang di Kabupaten Buleleng. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Buleleng meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang tinggal di kawasan perbukitan, bantaran sungai, dan wilayah rawan genangan.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menyampaikan imbauan itu menyusul kejadian tanah longsor di kawasan Busungbiu serta meningkatnya intensitas hujan di sejumlah wilayah.
Masyarakat yang bermukim di daerah dataran tinggi, seperti Sepang, Sepang Kelod, Banjar, Munduk, hingga Lemukih, diminta memperhatikan perubahan debit air sungai. Warga juga diingatkan menjauhi bantaran sungai ketika arus mulai meningkat.
“Bagi masyarakat di wilayah atas di mana debit air mulai tinggi, mohon lebih berhati-hati dan kurangi kegiatan di sekitar bantaran sungai. Tolong awasi anak-anak kita yang bermain di sungai atau bendungan, jangan sampai arus deras tiba-tiba datang,” kata AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan kepada awak media.
Selain ancaman banjir bandang, jalur transportasi yang berada di kawasan rawan longsor juga menjadi perhatian. Kapolres meminta pengguna jalan lebih berhati-hati ketika melintasi jalur Gitgit dan Wanagiri, terutama saat hujan turun. Kedua kawasan tersebut berpotensi mengalami guguran material tanah maupun bebatuan.
Sementara itu, warga yang tinggal di kawasan cekungan Pancasari diminta berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyiapkan langkah antisipasi genangan air.
Kapolres juga menekankan pentingnya mitigasi sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sejak dini. Salah satunya menjaga saluran drainase agar tidak tersumbat sampah dan material lain yang dapat menghambat aliran air.
“Jika saluran air tersumbat sampah, air akan tertahan sementara. Begitu volumenya membesar, material itu bisa jebol dan menyapu apa pun di hilir, bahkan permukiman warga. Mari kita mulai mitigasi dari sekarang sebelum intensitas hujan semakin tinggi dan berdurasi lama,” ujarnya.
Selain menjaga lingkungan, masyarakat disarankan menyiapkan perlengkapan darurat di rumah. Beberapa kebutuhan yang perlu tersedia antara lain senter, sepatu bot, dan jas hujan untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Polsek Diminta Perkuat Koordinasi dengan Desa
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Buleleng telah diarahkan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Langkah ini dilakukan agar sosialisasi pencegahan bencana dapat menjangkau masyarakat di kawasan rawan.
Polres Buleleng juga memperkuat koordinasi dengan BPBD, Basarnas, dan TNI guna memastikan respons cepat apabila terjadi keadaan darurat.
“Kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya agar kerugian materiil ditekan dan tidak ada korban jiwa. Penanganan ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, semua elemen harus turun tangan bersama,” tegasnya.
Polisi Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Busungbiu
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan perkembangan penanganan sejumlah laporan masyarakat. Salah satunya dugaan aktivitas perambahan hutan di wilayah Busungbiu.
Menurut Ruzi Gusman, kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan aktivitas tersebut dan kini melakukan penyelidikan awal untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk luasan kawasan yang diduga terdampak.
“Ada laporan yang masuk dan tim kami masih melakukan penyelidikan awal di kawasan Busungbiu. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas demi kelestarian lingkungan dan mencegah ancaman bencana ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga tengah menindaklanjuti laporan dugaan pencurian perhiasan atau emas yang dikenal dengan istilah pertimun. Kapolres menyebut laporan tersebut baru diterima dan proses penyelidikan telah ditangani satuan reserse.
Penertiban Vape di Lingkungan Kepolisian
Kapolres turut menyinggung tindak lanjut arahan pimpinan Polri mengenai penertiban penggunaan rokok elektrik atau vape. Ketentuan tersebut diberlakukan secara ketat di lingkungan markas kepolisian sebagai bagian dari penegakan disiplin dan perhatian terhadap kesehatan.
Ia menegaskan, anggota Polri yang melanggar ketentuan kedinasan akan dikenakan sanksi disiplin. Sementara itu, bagi masyarakat maupun pengunjung yang datang ke kantor polisi, pendekatan persuasif melalui imbauan akan lebih dikedepankan.
“Bagi anggota Polri yang melanggar ketentuan dinas tentu ada sanksi disiplin. Sedangkan bagi masyarakat atau pengunjung yang datang ke kantor kepolisian, kami kedepankan pendekatan imbauan secara persuasif,” pungkasnya. *ndr














