BADUNG (terasbalinews.com). Upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada Selasa (25/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 323,76 gram bruto kokain yang dikemas menggunakan lakban dan kondom.
Barang bukti tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang wanita berinisial GE (46), warga negara Argentina yang berprofesi sebagai penata rambut. Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin.
Kasus ini terungkap berkat analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 rute Dubai – Denpasar. GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 18.00 WITA diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus. Setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan tubuhnya, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini. GE diduga kuat akan bertemu dengan penerima barang di Bali. Menindaklanjuti temuan ini, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dari hasil pemeriksaan, GE mengaku diperintah untuk mengantarkan paket narkotika yang diperolehnya di Meksiko dengan imbalan sebesar 3.000 USD.
“Untuk saat ini, barang bukti dan tersangka telah kami serahkan ke BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Bowo Pramoedito, Humas Bea Cukai Ngurah Rai.
Bea Cukai Ngurah Rai menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyelundupan narkotika. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait demi mencegah peredaran narkoba di Indonesia. (red)