BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

BPD Genjot Kredit UMKM, OJK Dorong Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

ojk sektor
(foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

JAKARTA (terasbalinews.com). Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah persaingan ketat industri perbankan nasional. Hingga Maret 2026, kinerja BPD tercatat tetap tumbuh dengan indikator keuangan yang solid dan kualitas aset yang terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, mengungkapkan total aset BPD telah mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Ketahanan permodalan juga terjaga kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,19 persen.

Di sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD terus meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026, dengan pertumbuhan tahunan 1,59 persen. Kinerja ini turut ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Tak hanya tumbuh, kualitas kredit BPD juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross berada di level 3,26 persen, sementara NPL nett sebesar 1,27 persen. Angka ini mencerminkan ekspansi yang tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus memajukan industri BPD melalui implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027,” ujar Dian, Kamis (21/5/2026).

Roadmap tersebut menjadi arah strategis pengembangan BPD dengan empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan, akselerasi transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Sejak diluncurkan pada 2024, roadmap ini mulai menunjukkan dampak positif, terutama dalam memperkuat daya saing industri. Salah satunya melalui kebijakan konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum (MIM). Jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun, jumlah tersebut menyusut menjadi 10 BPD pada akhir 2024, yang seluruhnya telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

Konsolidasi ini dinilai mampu meningkatkan resiliensi dan daya saing BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB, sekaligus memperkuat fungsi intermediasi sebagai agen pembangunan daerah.

Di sisi lain, BPD juga terus memperkuat dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan regulasi terbaru Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM.

Dalam tiga tahun terakhir, kredit UMKM BPD tumbuh sejalan dengan kredit secara keseluruhan, dengan porsi stabil di kisaran 16–18 persen dari total kredit. Kualitas kredit di segmen ini juga relatif terjaga.

OJK menilai BPD memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kedekatan geografis dan kultural, BPD dinilai mampu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal secara lebih akurat.

Ke depan, BPD didorong untuk memperluas pembiayaan ke sektor-sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekonomi pedesaan.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor komoditas tradisional.

OJK menegaskan akan terus mengawal implementasi roadmap melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan transformasi dan penguatan BPD berjalan optimal di seluruh Indonesia. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *