DENPASAR (terasbalinews.com). Polemik penutupan akses jalan yang dipersoalkan warga sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging.
Menurut Daging, pihaknya melihat ada indikasi jalan umum yang terdampak penutupan. Namun, ia menegaskan BPN masih perlu memastikan status lahan tersebut secara detail sebelum mengambil keputusan.
“Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan awal tanpa data yang kuat,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Ia juga menambahkan, hingga saat ini pihak GWK belum pernah berkoordinasi dengan BPN Bali terkait persoalan tersebut. Bahkan upaya komunikasi yang dilakukan ke pihak pengelola, menurutnya, belum mendapat respons.
“Saya sudah coba hubungi, tapi belum diangkat. Dari pihak GWK sendiri ke kami juga belum ada koordinasi,” kata Daging.
Meski begitu, ia mengakui bahwa publik kini bisa langsung memantau setiap persoalan di lapangan melalui media digital. Karena itu, BPN mendorong agar masalah ini segera ditindaklanjuti dengan koordinasi yang jelas.
“Kami tentu akan cek lagi, termasuk melihat langsung kondisi jalan yang dipersoalkan. Bagaimanapun, masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegasnya.
Polemik lahan GWK ini mencuat setelah sejumlah warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, mengadu ke DPRD Bali terkait penutupan akses jalan menuju rumah mereka. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan karena menyangkut akses publik dan hak masyarakat atas jalan umum. (red)














