BULELENG (terasbalinews.com) — Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mencatat capaian positif dalam tata kelola pelayanan publik. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemkab Buleleng meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (24/2).
Penilaian Ombudsman dilakukan pada tiga unit layanan, yakni Disdikpora Buleleng, Dinsos P3A Buleleng, serta RSUD Buleleng. Hasilnya, Disdikpora meraih predikat sangat baik, sedangkan dua unit lainnya memperoleh kategori baik, sehingga secara keseluruhan menempatkan Buleleng dalam klasifikasi Opini Kualitas Tinggi.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berpihak pada masyarakat. Ia menilai hasil penilaian Ombudsman menjadi gambaran objektif atas kualitas layanan yang telah diberikan.
“Pelayanan publik memang menjadi salah satu hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Selama ini kita melaksanakan pelayanan publik, namun seringkali kita tidak benar-benar mengetahui apakah pelayanan tersebut sudah dirasakan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut harus dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan agar kualitas layanan terus meningkat. Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar menghindari praktik maladministrasi dan tetap mematuhi prosedur pelayanan yang berlaku.
“Kita tidak boleh melakukan maladministrasi. Prosedur yang telah ditetapkan harus dipatuhi, karena maladministrasi sangat berpengaruh terhadap kinerja OPD teknis dalam memberikan layanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan bahwa penilaian kini tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan standar pelayanan, tetapi juga mencakup kompetensi penyelenggara, kualitas layanan, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepuasan masyarakat.
Ia menambahkan, penilaian kepatuhan pemerintah daerah dibagi menjadi tiga kategori, yakni rendah, sedang, dan tinggi berdasarkan skor yang diperoleh.
“Ombudsman RI mengapresiasi hasil Opini Kualitas Tinggi yang diraih oleh Pemkab Buleleng, khususnya Disdikpora Buleleng yang memperoleh nilai kualitas pelayanan sangat baik,” pungkasnya. *ndr














