BULELENG (terasbalinews.com) — Komitmen terhadap penghematan dan optimalisasi aset daerah ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Kadek Widana. Politisi Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi itu memilih mengembalikan seluruh kendaraan dinas yang selama ini menjadi fasilitas jabatannya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan disertai surat pernyataan resmi yang diserahkan ke Sekretariat DPRD Buleleng. Tiga unit kendaraan yang dikembalikan terdiri dari satu mobil dinas bernomor polisi DK 8 U, satu mobil operasional DK 1762 UU, serta satu unit sepeda motor operasional DK 6106 U.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Ia menilai keputusan Wakil Ketua DPRD tersebut sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan pemanfaatan aset daerah secara tepat guna.
“Kami dari Pemkab Buleleng mengapresiasi pengembalian mobil dinas ini karena menurut pimpinan DPRD kendaraan tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi. Daripada menganggur, lebih baik dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih produktif, terlebih saat ini ada perampingan dan pengembangan beberapa OPD,” ujar Sutjidra, Rabu (4/2/2026).
Sutjidra menjelaskan, kendaraan yang dikembalikan akan dikelola oleh Bagian Umum Pemkab Buleleng. Selanjutnya, aset tersebut dapat dialokasikan kembali kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan, maupun organisasi kemasyarakatan dengan tingkat mobilitas tinggi.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk mengembalikan fasilitas dinas, baik kendaraan maupun rumah jabatan, merupakan hak masing-masing pejabat apabila telah memiliki fasilitas pribadi yang memadai. Menurutnya, semangat efisiensi tidak hanya berlaku di lingkungan eksekutif, tetapi juga telah berjalan di tubuh legislatif Buleleng.
“Yang terpenting, sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga dan berjalan dengan baik,” tandas Sutjidra.
Sebelumnya, Kadek Widana menyatakan bahwa pengembalian kendaraan dinas dilakukan murni sebagai bentuk dukungan terhadap penghematan keuangan negara. Selain disampaikan secara lisan, komitmen tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak lagi memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas dari pemerintah daerah. *ndr















