BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Denpasar Kantongi Rp 683 Miliar dari Pajak hingga Triwulan II Tahun 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima pajak daerah mencapai Rp. 683.032.095.179,04 hingga Triwulan II Tahun 2024. (Foto/ist)
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima pajak daerah mencapai Rp. 683.032.095.179,04 hingga Triwulan II Tahun 2024. (Foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima pajak daerah mencapai Rp. 683.032.095.179,04 hingga Triwulan II Tahun 2024.

Capaian tersebut tak lepas dari beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan yang digencarkan Bapenda Kota Denpasar.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, realisasi tersebut mencapai 75,89 persen.

Dimana, pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 900 Miliar.

Jumlah penerimaan pada Triwulan II tersebut terdiri atas Pajak Hotel sebesar Rp. 125.807.518.811,30. Pajak Restoran sebesar Rp. 190.242.544.337,91. Pajak Hiburan sebesar Rp. 19.761.993.068,33. Pajak Reklame sebesar Rp. 1.845.994.910,50.

“Pajak PPJ sebesar Rp. 129.395.239.529,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp. 5.650.267.552,00. Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 50.975.148.009,00. Pajak BPHTB sebesar Rp. 155.392.657.478,00. dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp. 3.960.731.483,00,” tambah Eddy Mulya.

Eddy Mulya optimistis pihaknya mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda telah menyiapkan berbagai inovasi dan terobosan, seperti Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia).

“Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur,” tutur Eddy Mulya.

“Pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini selanjutnya akan menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto.”

Selain itu, Eddy Mulya juga akan mengoptimalisasi pajak daerah juga ditetapkan Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat.

“Dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujar Eddy Mulya. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *