BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Ditjen Imigrasi Amankan MT Buronanan Kasus Penggelapan Asal Japang

Buronan Asal Jepang Diamankan Ditjen Imigrasi

Direktur Wasdakim I Nyoman Gede Surya Mataram saat menggelar jumpa pers tekait penangkapan MT buronan asal Jepang.Foto: Kemenkumham
banner 120x600

JAKARTA-Terasbalinews.com| Warga Negara Jepang berinisial MT (48) yang menjadi buronan di negaranya, Selasa (07/06/2022) pukul 22.30 WIB berhasil diamankan anggota Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

MT, buronan kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19 di negaranya itu diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh jajaran Imigrasi Bandar Lampung.

Direktur Wasdakim I Nyoman Gede Surya Mataram menerangkan, awalnya perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk Indonesia melaporkan, bahwa Pemerintah Jepang sedang mencari MT yang ada di Indonesia.

“Awalnya, Atase Kepolisian dan Atase Pertahanan Kedubes Jepang mendatangi kami pada Selasa sore, 7 Juni 2022. Mereka kemudian menginformasikan bahwa Pemerintah Jepang sedang mencari MT yang berada di Indonesia,” Surya Mataram sebagaimana dilansir di web resmi Kemenkumham di Jakarta, Rabu (08/06/2022).

Atas dasar pencabutan paspor MT oleh Kedubes Jepang, izin tinggal MT di Indonesia otomatis tidak berlaku, sehingga keberadaan MT di Indonesia telah melanggar peraturan yang berlaku.

Ditjen Imigrasi mendapat informasi bahwa MT ternyata berada di Lampung. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi (Kanim) Lampung langsung berkoordinasi dengan Polres setempat.

“Pada Selasa Malam, 7 Juni 2022, tepatnya pukul 22.30 WIB. MT berhasil diamankan oleh jajaran Imigrasi Lampung bersama Polsek Tegalrejo. Dan saat ini yang bersangkutan ada di sini untuk kemudian dalam proses pemulangan ke Jepang,” tutup Surya Mataram.(ITN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *