BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Dorong Pendidikan Karakter Hindu, DPRD Buleleng Sempurnakan Ranperda Widyalaya dan Pasraman

whatsapp image 2025 08 26 at 14.24.51
Rapat koordinasi Komisi IV DPRD Buleleng bersama Tim Penyusun Naskah Akademik dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja dan Tim Ahli DPRD membahas penyempurnaan Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman, Selasa (26/8). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, melalui Komisi IV, terus mendorong hadirnya regulasi yang dapat memperkuat pendidikan berbasis karakter Hindu di daerah. Hal ini diwujudkan dengan rapat koordinasi bersama Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman, Selasa (26/8), bertempat di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, generasi muda membutuhkan benteng pendidikan karakter yang berbasis agama. “Saat ini pendidikan agama Hindu dari jenjang SD, SMP, hingga SMA belum sepenuhnya terakomodir. Karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas agar pelaksanaannya memiliki landasan kuat,” tegas Sukarmen.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Tim Penyusun NA dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja bersama Tim Ahli DPRD sangat penting dilakukan sejak awal. “Ini penting agar sebelum pembahasan nanti, semua data dan materi Ranperda sudah sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ungkapnya.

Koordinator Tim Penyusun NA dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Made Bagus Adi Purnomo, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari DPRD dan Tim Ahli. Menurutnya, hal tersebut sangat membantu dalam penyempurnaan naskah akademik yang sedang berproses. “Dari pertemuan ini, dapat disimpulkan semua pihak memiliki tujuan sama, yakni melahirkan regulasi yang bisa menjadi payung hukum bagi pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman berbasis Hindu di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukarmen menyatakan optimistis Ranperda ini bisa segera diajukan. “Rencananya jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera diajukan untuk mendapat pembahasan bersama di masa persidangan September mendatang,” tandasnya. (ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *